BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih berkoordinasi soal alokasi tiket gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang adil bagi masyarakat.
Namun, ia berjanji bahwa tiket gratis KCJB akan diprioritaskan bagi warga di sekitar jalur perlintasan.
“Program pada 18 Agustus sampai Oktober, tiket gratis akan didahulukan untuk warga yang ada di sekitar jalur kereta api cepat ini,” tutur Ridwan Kamil, dikutip Selasa (27/6/2023) di Masjid Agung Sumedang.
Ridwan Kamil masih mencoba mengkondisikan skema tiket gratis yang tepat, agar bisa terbagi secara adil kepada warga.
“Nanti akan diatur keadilan mendapatkan tiketnya seperti apa,” jelasnya.
Pria sapaan akrabnya Kang Emil ini menjelaskan, pemerintah secara resmi belum menetapkan tarif tiket.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, masyarakat yang berada di sekitaran proyek KCJB akan diberi kesempatan menumpangi kereta cepat itu.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merasakan kereta cepat pertama di Asia Tenggara.
Luhut beserta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah menjajal kecepatan KCJB dengan maksimal 385 kilometer per jam.
Luhut menjelaskan, KCJB menempuh perjalanan dari Stasiun Halim meneju Stasiun Padalarang hanya sekitar 30 menit, serta ke Stasiun Tegalluar memakan waktu 45 menit.
Ia mengatakan, proses uji coba yang ditumpanginya berjalan baik tanpa kendala. Bahkan, menurutnya, menumpang di kereta cepat itu terasa nyaman meski dengan kecepatan tinggi.
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan terus memantau intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa dan melakukan serangkaian uji coba atau commissioning test sebelum mengeluarkan izin operasi.
“Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujarnya.
Budi juga menyampaikan, sedang bersiap mengeluarkan regulasi kereta cepat seperti tarif dan lain sebagainya.
“Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” tuturnya
BACA JUGA: Catat! KCJB Digratiskan Selama 3 Bulan, Mulai 18 Agustus 2023
(Saepul/Aak)