BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, ditangkap oleh Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya terkait video viral yang memperlihatkan dirinya memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN untuk berlutut dan menggonggong. Penangkapan dilakukan di Bandara Juanda pada Kamis (14/11), dan Ivan kini resmi menjadi tersangka. Sebelumnya, Ivan sempat meminta maaf kepada EN, keluarganya, sekolah, dan masyarakat luas atas insiden ini dan menyatakan penyesalan serta niatnya untuk menyerahkan diri. Kasus ini mencuat setelah Ivan menghukum EN karena ejekan terhadap anaknya. Selain itu, hasil penyelidikan mengungkap dugaan pencucian uang yang melibatkan rekening Ivan.