Presiden Setujui Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Dua Pejabat ASDP

Ira Puspadewi bebas
Ira Puspadewi (Foto: dok.Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga mantan pejabat PT ASDP yang terjerat perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (25/11/2025) sore.

Tiga nama yang mendapat rehabilitasi adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.

Dasco menjelaskan, keputusan Presiden lahir setelah DPR menerima pengaduan publik dan melakukan kajian hukum terkait perkara nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Kajian itu disusun oleh komisi hukum DPR sejak dimulainya penyidikan pada Juli 2024, kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai pertimbangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rekomendasi DPR telah ditindaklanjuti oleh Menteri Hukum dan HAM dalam sepekan terakhir. Hasilnya, Menteri memberikan saran agar Presiden menggunakan kewenangannya untuk memberikan rehabilitasi. Rekomendasi tersebut lalu dibahas dalam rapat terbatas sebelum Presiden mengambil keputusan final.

“Presiden sudah membubuhkan tanda tangan sore ini dan meminta kami menyampaikannya kepada publik,” kata Prasetyo.

Penasihat hukum Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, menyambut keputusan tersebut. Ia menilai sejak awal perkara yang menjerat kliennya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Menurut Soesilo, pemberian rehabilitasi berarti kliennya tidak lagi wajib menjalani pidana. Ia berharap Ira dapat segera dibebaskan malam ini.

“Tidak ada lagi alasan untuk melakukan penahanan,” ujarnya.

Keputusan rehabilitasi tersebut sekaligus menandai respons pemerintah terhadap polemik proses hukum yang mendapat sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun