Prabowo Minta Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Menteri

anggaran perjalanan dinas dipotong
(Sekretariat presiden))
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri para menteri dan pejabat yang tergabung dalam anggota Kabinet Merah Putih.

Prabowo menyebut nominal pengajuan anggaran untuk lawatan kerja luar negeri mencapai US$ 3 miliar atau sekira Rp 47,8 triliun. Dia mengatakan telah meminta pemangkasan anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 50% bagi para pejabat Kabinet Merah Putih.

“Saya sudah perintahkan menteri keuangan dan wakil menteri keuangan untuk teliti semua program, ternyata cukup besar penghematannya,” kata Prabowo melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas luar negeri itu dapat dialokasikan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur publik seperti bendungan, irigasi, perbaikan sekolah hingga tambahan dana untuk program makan bergizi gratis.

Selain itu, Prabowo juga mengistruksikan para pimpinan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi biaya seminar atau rapat kerja di hotel. Ia meminta kepala daerah efisien dalam penggunaan anggaran untuk menghindari pemborosan.

Prabowo meminta kepala daerah untuk lebih peka terhadap pengurangan kegiatan atau program yang dinilai tidak penting dan kurang relevan dengan kebutuhan langsung masyarakat.

“Tidak usah terlalu banyak seminar, kita sudah tahu kesulitan rakyat,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 per tanggal 7 November 2024. Surat itu merupakan instruksi mengenai langkah penghematan anggaran belanja perjalanan dinas kementerian/lembaga tahun anggaran 2024.

Surat edaran itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

“Terhadap belanja perjalanan dinas dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA tahun anggaran 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis Sri Mulyani.

BACA JUGA: Prabowo Dorong Pejabat Batasi Seminar dan Studi Banding di Luar Negeri

Kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar atau atase.

Selain itu, ketentuan itu juga dikecualikan bagi belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City