JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto menyetujui penyaluran sebanyak 125.000 potong pakaian batal ekspor dari pabrik garmen dalam negeri sebagai bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera.
Persetujuan tersebut sekaligus disertai kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk mempercepat distribusi bantuan ke daerah terdampak.
Keputusan ini diambil dalam sidang kabinet yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Usulan awal disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Usulan Mendagri untuk Percepat Bantuan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, bantuan pakaian dinilai mendesak karena banyak korban kehilangan kebutuhan sandang akibat bencana. Menurutnya, pemanfaatan pakaian batal ekspor merupakan solusi cepat sekaligus efisien.
“Kami mohon dukungan dari bapak menteri keuangan dan juga bapak menteri perdagangan ini supaya bisa dikirimkan secepat mungkin 125.000 pakaian ini,” ujar Tito dalam sidang kabinet.
Dalam laporannya, Tito menyebut dua perusahaan garmen yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyalurkan pakaian gagal ekspor yang masih layak pakai dan siap didistribusikan.
Persetujuan Presiden dan Pembebasan PPN
Presiden Prabowo Subianto merespons positif usulan tersebut. Ia menyetujui penyaluran pakaian sekaligus memberikan pembebasan PPN agar proses pengiriman tidak terhambat administrasi perpajakan.
“Saya kira bagus itu. Silakan dibebaskan dari PPN, tetapi juga diwaspadai harus diserahkan kepada instansi Kementerian Dalam Negeri yang menerima dan bertanggung jawab dan harus segera dikirim ke daerah bencana,” kata Prabowo.
Presiden juga menegaskan pentingnya mekanisme penyaluran yang jelas agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.
Baca Juga:
3.274 Sekolah Rusak, 276 Ribu Siswa Terdampak Bencana Sumatera-Aceh
Update Data Korban Bencana Aceh, Sumbar, Sumut, BNPB: 1022 Meninggal, 206 Hilang
Tambahan Anggaran Belanja Tidak Terduga
Selain bantuan pakaian, pemerintah pusat juga menambah alokasi anggaran belanja tidak terduga atau BTT sebesar Rp 268 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan darurat pascabencana.
Dari total anggaran tersebut, Rp 60 miliar dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Sementara Rp 208 miliar lainnya disalurkan ke 52 kabupaten dan kota yang mengalami dampak langsung.
Pemerintah daerah diarahkan untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan individu masyarakat terdampak, mulai dari sandang, pangan, hingga layanan dasar lainnya. Selain bantuan dari pemerintah pusat, solidaritas antardaerah juga terus digerakkan.
Hingga saat ini, bantuan langsung yang terkumpul melalui kerja sama lintas daerah dan lembaga mencapai Rp 46 miliar. Bantuan tersebut mencakup dana tunai, tenaga medis, serta berbagai kebutuhan logistik untuk korban bencana.
(Dist)











