PPP Akan Tetap Ajukan Sandiaga Uno Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

cawapres
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan bahwa partainya akan tetap mengajukan nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, sebagai bakal calon wakil presiden (bakal cawapres) yang akan mendampingi bakal calon presiden (bakal capres) Ganjar Pranowo.

“Yang jelas, nama Pak Sandi itu tentu kami ajukan. Tetapi, kami juga harus menyiapkan nama-nama yang lain,” ujar Arsul Sani di Gedung Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Namun, PPP juga telah menyiapkan nama-nama lain, seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Nah, ada juga nama Menteri Agama Gus Yaqut,” ucap Arsul Sani.

Selain itu, dalam acara Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi, Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia, Andi Gani Nena Wea, menyebutkan tiga nama calon presiden yang akan diserahkan, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

BACA JUGA: Mundur dari Golkar, Dedi Mulyadi Maju Sebagai Caleg dari Partai Gerindra

Sementara itu, nama-nama calon wakil presiden yang diserahkan antara lain Mahfud MD, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menparekraf Sandiaga Uno, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid.

Meskipun PPP belum mengumumkan Sandiaga Uno sebagai kadernya, partai tersebut sudah mempersiapkan nama-nama calon yang akan diusung pada Pemilu 2024. Saat ini, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Namun, calon presiden dan wakil presiden harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara untuk diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tersebut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.