BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka batalkan rencanan investasi di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, karena dinilai belum memberikan potensi yang diharapkan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman menilai, perkembangan operasi Bandara Kertajati belum optimal. Sebelumnya, rencanan investasi yang belum disalurkan ini akan dianggarkan sebanyak Rp150 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
“Sejak awal, kami siapkan dana Rp150 miliar untuk investasi ke BIJB. Tapi sampai sekarang, bandara itu belum menggeliat. Kita melihat belum ada potensi profit yang bisa didapat,” ungkap Eman dalam pernyataannya, dikutip Selasa (1/7/2025).
Selain itu, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 sebagai dasar hukum investasi tersebut turut menjadi bahan pertimbangan. Pasalnya, perda tersebut telah kehilangan kekuatan hukum sejak tahun 2018 karena tidak dilakukan perpanjangan.
“Kami merasa penting untuk memperhatikan berbagai aspek ini sebelum melanjutkan kebijakan investasi,” tambah Eman.
Saat ini, dana investasi yang telah disiapkan masih tersimpan di bank dan mengalami pertumbuhan nilai, diperkirakan kini mencapai sekitar Rp171 miliar. Menurut Eman, dana tersebut aman dan bahkan terus bertambah karena bunga yang diterima dari simpanan di bank.
Dengan batalnya investasi di Bandara Kertajati, Pemkab Majalengka merencanakan untuk mengalihkan penggunaan dana tersebut ke sektor-sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat. Eman menyatakan bahwa alokasi dana nantinya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami akan berhati-hati dalam menggunakannya. Ini semua harus melalui persetujuan DPRD Kabupaten Majalengka,” jelasnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majalengka, Muh Fajar Shodik, mendukung langkah Pemkab untuk mencabut perda yang berkaitan dengan investasi tersebut.
“Rencana pencabutan perda sudah kami bahas. Ini adalah langkah awal yang perlu ditempuh,” ucap Fajar.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana cadangan secara bijaksana, mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini terbatas.
Pertimbangan Ekonomi dan Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Majalengka menilai bahwa meskipun Bandara Kertajati berstatus sebagai bandara internasional, realisasi perkembangannya belum memenuhi ekspektasi. Minimnya jumlah penerbangan dan kecenderungan investor yang lebih memilih wilayah lain menjadi alasan utama dibatalkannya rencana investasi tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar anggaran yang tersedia dapat dialokasikan secara maksimal guna mendukung visi pembangunan yang diusung oleh pimpinan daerah.
Baca Juga:
Niat Untung Malah Buntung, KDM Kritiki Bandara Kertajati yang Nombok Rp60 Miliar Per Tahun
Bandara Kertajati Sepi, Wali Kota Bandung Desak Bandara Husein Agar Dibuka Lagi
Melalui langkah ini, Pemkab berharap dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi warga dengan menghadirkan proyek-proyek infrastruktur yang lebih relevan dengan kebutuhan sehari-hari.
Pengalihan anggaran tersebut dianggap sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab, sekaligus berfokus pada pengembangan sektor-sektor prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
(Virdiya/Aak)