JAKARTA,TM.ID: Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menggelar razia kendaraan penggunaan pelat dinas TNI di Jalan Otista, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).
“Kegiatan dipimpin Kasgakkum Pomdam Jaya Mayor Cpm Douglas Hutagalung dan Danton Satlakgakkumwal Letda Cpm Sugeng,” kata Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Jakarta.
Dia mengatakan, sasaran razia adalah kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh anggota TNI, maupun kendaraan dinas yang digunakan oleh warga sipil di wilayah hukum Kodam Jaya.
Menurut dia, razia itu merupakan upaya meningkatkan disiplin berkendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat kendaraan serta guna menertibkan penggunaan pelat nomor dinas TNI.
“Maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas TNI di media sosial membuat jelek nama TNI dan untuk itu kita tertibkan,” kata Irsyad.
BACA JUGA: Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Sebelum razia dimulai Pomdam Jaya melakukan apel pengecekan gabungan bersama Propam Polda Metro Jaya dan Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan Satlakgakkumwal Pomdam Jaya.
Personel Pomdam Jaya beserta jajarannya, menghentikan setiap anggota TNI yang melintas ditempat Razia, maupun warga sipil yang menggunakan kendaraan berpelat nomor kendaraan Dinas TNI.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan dinyatakan lengkap, maka pengendara dipersilahkan melanjutkan perjalanannya. Bagi yang tidak lengkap atau adanya penyalahgunaan penggunaan pelat dinas TNI, maka dilakukan penilangan maupun proses lanjutan,” ujarnya.
(Dist)