Polsek Pasar Minggu Tangkap 112 Remaja Geng Motor “Jakarta Allstar”

geng motor
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengungkapkan, pihaknya menangkap 112 remaja geng motor yang mengatasnamakan “Jakarta Allstar” diduga akan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Anak-anak sekolah ini janjian ada yang dari kabupaten dan kota Bekasi, Depok, hingga Jakarta Timur, malah dari Pasar Minggu tidak ada,” katanya di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Rusit menerangkan pihaknya mendapat informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja yang melintas dari arah kawasan Kalibata ke Jalan Raya Pasar Minggu.

Dikatakan sekelompok remaja itu mengendarai ratusan sepeda motor membawa bendera, kemudian Tim Presisi Polda Metro Jaya berhasil mengamankan mereka di Jalan Raya Ragunan dan Jalan Raya Pasar Minggu.

Pengamanan tersebut melibatkan 44 personel gabungan dari Polsek Pasar Minggu dan tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

“Kemudian sekelompok remaja ini diamankan dan dibawa menuju Polsek Pasar Minggu guna penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 68 unit sepeda motor dan 22 buah bendera dengan berbagai nama kelompok.

Para orangtua dari geng motor remaja tersebut dikumpulkan di Polsek Pasar Minggu untuk memberikan kartu keluarga (KK) dan para pelaku menulis surat pernyataan di atas materai.

BACA JUGA: Gerhana Matahari Hibrida Diprediski Berlangsung 2 Jam 45 Menit

Dari surat pernyataan tersebut, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya sehingga bisa memiliki sikap lebih baik usai dikembalikan kepada orangtuanya.

“Kami membina remaja untuk menjadi generasi bangsa yang baik, orangtua juga harus tahu kemana anaknya pergi, dan pihak RT RW akan memantau agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerbitkan Maklumat mengenai kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadhan 1444 H.

Salah satu larangannya yakni sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) hingga bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Polisi akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
F1: The Academy
Netflix Buat Serial F1 The Academy, Tayang Mei 2025!
AFC Naturalisasi
CEK FAKTA: AFC Larang Naturalisasi Pemain Belanda untuk Timnas Indonesia
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
pengemudi patwal
Viral! Pengemudi Tantang Petugas Patwal Bunyikan Sirine: Takut Bunyiin?
Suar Mahasiswa Awards 2025
Cara Mudah Membuat Artikel untuk Suar Mahasiswa Awards 2025
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.