Polri Panen Kritikan Usai Tangkap Ratusan Demonstran

polri panen hujatan usai tangkap ratusan demonstran
(jpnn)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia Police Watch (IPW) kecam tindakan kekerasan aparat kepolisian dalam menangkap pendemo yang melakukan aksi protes terkait rencana pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa demonstrasi merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.

Penjaminan itu bahkan dituangkan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Protes mahasiswa dan publik DPR RI adalah tindakan konstitusional untuk mengingatkan anggota DPR agar taat pada konstitusi karena substansinya sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang, sehingga sudah tepat bila mahasiswa menyuarakan protes dengan demo,” katanya, melansir antara.

Oleh karena itu, IPW mendesak Polri agar dapat meningkatkan profesionalisme para anggotanya di lapangan dengan melatih dan mendidik para personel untuk memahami Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut, harus diproses etik dan pidana,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut telah menangkap sebanyak 301 orang dalam demo menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/08/2024).

“Ada 301 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” katanya.

Dia menjelaskan sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

BACA JUGA: Polisi Amankan 301 Orang Buntut Demo Penolakan RUU Pilkada

“Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan. Kalau polisi bertindak sesuai prosedur, tapi mereka merusak dan melempari aparat, apa mereka tidak salah?,” tambahnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Antam
Harga Emas Antam Jumat Pagi Naik Rp1.000 jadi Rp1,413 Juta Per Gram
Pramono-Rano Jalani Cek Kesehatan
Pasangan Pramono-Rano Jalani Cek Kesehatan di RSUD Tarakan
Tes Kesehatan Jadi Penting Bagi KDM-Erwan
Tes Kesehatan Jadi Penting Bagi KDM-Erwan, KDM: Kesehatan Hal yang Paling Utama untuk Dijaga
OJK Waspada Kejahatan Keuangan Digital
OJK Provinsi Jawa Barat Ajak 10.000 Mahasiswa Waspada Kejahatan Keuangan Digital
Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Siapkan 13 Pemain Abroad
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PDIP Siap Beri Kejutan di Detik-detik Terakhir, Usung Anies Baswedan - Susi Pudjiastuti di Pilgub Jabar?

3

Mengangkat Tema Perempuan dan Pangan, Puspa Karima Siap Tampil di Lokovasia 2024

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

OJK Provinsi Jawa Barat Ajak 10.000 Mahasiswa Waspada Kejahatan Keuangan Digital
Headline
Tiga Srikandi Berduel di Pikada Jawa Timur 2024
Seru! Saat Tiga Srikandi Berduel di Pikada Jawa Timur 2024
UEFA Conference League
Chelsea Tersungkur di Markas Servette, Tapi Lolos ke Putaran Final UEFA Conference League 2024/2025
Kepa Arrizabalaga Tinggalkan Chelsea
Kepa Arrizabalaga Tinggalkan Chelsea, Berlabuh di Bournemouth dengan Status Pinjaman
Liverpool Umumkan Transfer Federico Chiesa
Resmi, Liverpool Umumkan Transfer Federico Chiesa dari Juventus