Polri Gercep Usut Dugaan Pelanggaran Worldcoin dan WorldID

Penulis: Anisa

komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-4
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polri menyatakan akan menindaklanjuti kehadiran aplikasi Worldcoin, di mana masyarakat memberikan rekaman retina matanya dengan imbalan mencapai Rp800 ribu, apalagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memblokir platform tersebut.

“Setiap tindakan kejahatan dalam hal teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial. Polri tentunya akan melakukan langkah-langkah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, (6/5/2025).

Dia menjelaskan, Polri terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas. Artinya dalam bentuk perkembangan kejahatan apapun, memang memiliki kewajiban Polri,” ucap Trunoyudo.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memanggil pengelola penyedia layanan Worldcoin dan WorldID.

Pemanggilan dilakukan lantaran pengelola kedua penyedia layanan itu melakukan aktivitas diduga ilegal kepada masyarakat.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid berujar, Kementerian Komdigi turut mendapatkan masukan dari masyarakat agar pengelola kedua layanan itu diperiksa.

Baca Juga:

Apa Itu Worldcoin? Proyek Kripto yang Dibekukan Komdigi

Dibekukan Komdigi, Ternyata Worldcoin Sudah Bermasalah di Luar Negeri

“Atas masukan masyarakat, kita suspend [Worldcoin dan World ID]. Mereka nanti akan diberikan hak menjawab, dipanggil oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

“Karena banyak masukan dari masyarakat, kita suspend terlebih dahulu sambil menunggu penjelasannya,” lanjut dia.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya belum mengungkapkan kapan tepatnya Kemkomdigi akan memanggil pengelola Worldcoin dan WorldID. Akan tetapi, ia memastikan pemanggilan bakal berlangsung secepatya.

“Dalam waktu singkat. Pak Dirjen (Pengawasan Ruang Digital) yang tahu persisnya (kapan pengelola dipanggil),” tuturnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak Mematok Target Tinggi di Ajang Piala Presiden 2025
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak Mematok Target Tinggi di Ajang Piala Presiden 2025
1000189537-1-scaled-1
Keanggunan Klasik Dan Kekuatan Modern
IMG_73322-1-1-scaled-1
Simfoni Jalanan
Penunggak Pajak - DJP Jawa Barat
DJP Jawa Barat Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar 10,8 Miliar
aceh pengen punya bendera sendiri
Aceh Ingin Punya Bendera Sendiri, Bagaimana Aturan di UUD 1945?
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Terbongkar Judi Terselubung di Kosambi, Farhan: Kami Kecolongan, Tapi Izin Usaha Akan Dicabut
Headline
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
the dark knight
17 Tahun Berlalu, The Dark Night Masih Jadi Teror Standar Superhero MCU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.