Polri dan Kemenhub Imbau Masyarakat Hindari Mudik dengan Sepeda Motor

mudik gr
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan oleh pemerintah dan menghindari menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi pada masa mudik Lebaran tahun 2023.

Dalam diskusi publik yang digelar Divisi Humas Polri di Jakarta pada Selasa (28/3), Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, menjelaskan bahwa moda transportasi yang dominan pada masa mudik Lebaran tahun ini adalah mobil pribadi dengan persentase 22,07%, diikuti oleh sepeda motor dengan persentase 20,3%, dan bus angkutan lebaran dengan persentase 18,39%.

Cucu Mulyana juga menekankan bahaya penggunaan sepeda motor pada perjalanan mudik yang panjang.

“Kami mengimbau pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor, terutama jika perjalanan mencapai delapan jam. Hal ini sangat membahayakan,” ujar Cucu.

Brigjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, juga menambahkan bahwa sepeda motor menyumbang 78 persen dari total kecelakaan lalu lintas.

“Yang paling penting adalah jangan menggunakan sepeda motor. Dari 100 kejadian kecelakaan, 78 di antaranya melibatkan kendaraan roda dua. Karena itu, kami sangat tidak merekomendasikan pemudik untuk menggunakan sepeda motor,” imbuh Aan.

Untuk pemudik yang ingin menggunakan sepeda motor, Korlantas Polri menyarankan agar motor diangkut ke dalam truk dan pemudiknya menggunakan bus angkutan lebaran sebagai moda transportasi.

BACA JUGA: Sebelum Mudik, Simak Prediksi Kepadatan dari Korlantas

Korlantas Polri juga mengimbau pemudik untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan-jalan desa maupun kota/kabupaten, terutama pengguna sepeda motor yang seringkali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Diskusi publik yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan mudik Lebaran, seperti Korlantas Polri, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol PT Jasa Marga, bertujuan untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat yang akan mempersiapkan rencana mudik Lebaran.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri, menambahkan bahwa informasi yang disampaikan dalam diskusi tersebut sangat penting mengingat hasil survei Kementerian Perhubungan yang memperkirakan terdapat 123,8 juta orang yang melakukan pergerakan saat mudik Lebaran tahun ini.

Oleh karena itu, perlu ada upaya bersama agar penyelenggaraan Mudik Lebaran 2023 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali tanpa ada kendala seperti pada tahun 2022.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.