Polresta Malang Kota Buru Importir Pakaian Bekas Ilegal

importir pakaian bekas
Ilustrasi. (web)

Bagikan

MALANG,TM.ID: Polresta Malang Kota mengincar para importir pakaian bekas (thrifting) ilegal di Kota Malang, Jawa Timur yang dinilai mengancam keberlangsungan industri fesyen di dalam negeri.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mencari keberadaan importir pakaian bekas ilegal yang ada di wilayah tersebut.

“Kalau kita bicara pedagang, berarti ada importirnya. Importirnya yang akan kami datangi dan teliti,” kata Buher, sapaan akrabnya.

Buher menjelaskan, pihaknya tidak serta merta akan menutup usaha Thrifting yang mayoritas dilakukan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tersebut.

Hal tersebut, lanjutnya, mengingat bahwa kondisi perekonomian di wilayah Kota Malang saat ini memang baru kembali menggeliat usai terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Berantas Thrifting, Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Bekas di Jakarta dan Bekasi

“Terhadap penjual, ini harus kami lihat apakah dari pemerintah daerah memiliki aturan. Kami tidak serta merta (menutup tempat berjualan pakaian bekas itu),” katanya.

Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan berkomitmen untuk menjalankan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan tindakan tegas terhadap penyelundupan pakaian bekas impor.

“Kami akan tetap mengikuti instruksi Bapak Kapolri, termasuk memberikan masukan kepada Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)menyatakan bahwa aktivitas impor Thrifting sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri. Impor pakaian bekas tersebut, berdampak buruk terhadap ekonomi domestik terutama UMKM produk fesyen.

Merespon Jokowi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada industri tekstil dalam negeri.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat Karawang Bersatu
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
Band Indie Astrolab, Hari Soebardja
Band Indie Astrolab Rilis EP Terbaru 'Transcending Time', Kolaborasi Mendiang Hari Soebardja
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

5

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Headline
Persebaya vs Persib
Persib Berantakan Dihajar Persebaya: Bajul Ijo Persembahkan Kemenangan untuk Sang Legendaris
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.