Polres Sukabumi Ungkap Kasus Investasi Bodong Miliaran

investasi bodong
(web)

Bagikan

SUKABUMI,TM.ID :  Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus dugaan investasi bodong yang mengakibatkan para korban mengalami total kerugian sekitar Rp2,7 miliar.

“Pada kasus ini berhasil menangkap seorang ibu muda berinisial S (23), warga Kampung Cibuluh, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jabar,” kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/3/2023).

Menurut Maruly, pengungkapan kasus dugaan investasi bodong bidang jual beli ini setelah polisi mendapatkan laporan dari enam orang wanita muda yang telah menjadi korban. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap tersangka S.

Tersangka S menipu para korbannya dengan modus investasi bodong ini sejak Agustus 2022. Dia menjerat para korbannya dengan cara menjanjikan keuntungan sebesar 20 hingga 50 persen dari nilai modal yang diinvestasikan.

Untuk lebih meyakinkan para korbannya, tersangka memastikan dan menjamin uang atau modal yang dititipkan kepada dirinya tidak akan berkurang, apalagi sampai hilang.

Selain itu, para korban percaya karena setiap menjalankan aksinya tersangka S selalu membawa contoh barang, seperti tas dan pakaian. Para korban tergiur dengan keuntungan dan mau menginvestasikan uang itu mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Untuk membuat korbannya percaya, tersangka pun sempat memberikan keuntungan. Namun, setelah itu para korban tidak lagi menerima bagi hasil dari keuntungan usaha yang dijalankan tersangka S.

Setelah ditunggu beberapa lama akhirnya korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong dan melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi pada 23 Februari 2023.

“Target tersangka tidak hanya kaum sosialita, tetapi ada juga ibu rumah tangga. Tidak hanya itu, para korban pun diminta untuk merekrut anggota baru agar keuntungannya bisa berlipat ganda,” tambah Kapolres.

Maruly mengatakan hingga saat ini jumlah korban yang berhasil didatangkan polisi sekitar 60 orang dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah. Sementara kerugian yang dialami para korban totalnya hingga saat ini mencapai Rp2,7 miliar.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Tak Akan Beri Ruang Para Pelaku Premanisme

Kapolres menjelaskan investasi bodong berkedok usaha jual beli dan kredit barang yang dilakukan tersangka ini untuk menutupi utang-utangnya. Dari tangan S, polisi menyita barang bukti tiga lembar kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Untuk memperkuat bukti, Polres Sukabumi juga berkoordinasi pihak bank serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan transaksi keuangan yang dilakukan tersangka.

“Kami mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban kasus investasi bodong ini untuk segera melapor,” tambahnya.

Dalam kasus ini, tersangka S dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP soal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.