CIMAHI, TM.ID: Patroli Preventif antisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Pepet Rampas dan Kejahatan Jalanan dilakukan Polres Cimahi, Sabtu (4/11/2023). Tim patroli mobil dan motor menciduk berandalan motor dan pemuda yang mengantongi obat keras terbatas.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menerangkan, patroli preventif berdasarkan perintah dari Kapolda Jabar. Itu bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Curas/Pepet Rampas dan Kejahatan Jalanan. Kegiatan beat/ strongpoint patroli berdasarkan maping kerawanan ganggguan kamtibmas dari Sat Intelkam.
BACA JUGA: Identitas Pelaku Pembunuhan Subang, Polda Jabar Sebut Pernah Diperiksa
“Kegiatan Patroli menggunakan kendaraan Patroli R4 sebanyak empat unit dan kendaraan Patroli R2 sebanyak enam unit yang dilaksanakan oleh personel Samapta dan dipimpin oleh Kanit KBO Sat Samapta,” terangnya, Senin (6/11/2023).
Patroli menyusuri seluruh wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), tim bergerak mulai jalan Kebonkopi-Cimindi-Industri-Melong-Nanjung-Leuwigajah-Baros-Gandawijaya-Padasuka-Padalarang-Gadobangkong-Cipageran-H.Ghofur-Permata-Citereup-Kolmas-Cihanjuang-Cisarua-Parongpong-Ciwaruga-Cihideung-Pasirkaliki-Cibabat-Cigugur.
“Untuk titik strong point itu di, Pertigaan Nanjung, Pertigaan Parongpong, Pertigaan Pemkab KBB, Bundaran Leuwigajah dan Pertigaan Kebonkopi,”papar Aldi.
Dari patroli ini tim berhasil mengamankan sekelompok berandalan bermotor Moonraker di Citylight Kelurahan Cibeber Kota Cimahi yang tengah mabuk-mabukan di tempat umum.
BACA JUGA : Perkuat Kolaborasi, Polres Cimahi Siap Amankan Tahapan Pemilu 2024
“Kemudian, di Pertigaan Melong Kota Cimahi berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang didapati membawa obat-obatan jenis hexymer 19 butir dan tramadol sebanyak 3 butir kemudian diserahkan kepada Piket Reserse Narkoba Polres Cimahi guna Penyelidikan lebih lanjut,” tegas Aldi.
(Tri/Masnur)