Polres Bone Tahan Oknum Polisi Tersangka Pencabulan di Puskesmas Kahu

Penulis: Budi

polisi bone
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Polres Bone telah menetapkan seorang anggota polisi dengan inisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan di Puskesmas Kahu Bone, Sulawesi Selatan. Tersangka berpotensi dihukum sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No 12 tahun 2002.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Bobby Rachman  pada konferensi pers di Mapolres Bone, Jumat (17/3/2023) menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial AA, maka ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di ruang Tahanan Mapolres Bone untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Oknum AA dikenakan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkapnya.

Menurut Kasi Propam Polres Bone, Iptu Akhyar, tersangka AA tidak hanya akan menjalani hukuman pidana, tetapi juga akan menerima sanksi hukuman dari dinas kepolisian.

“Nanti setelah sidang kode etik dan disiplin kepolisian, sanksinya dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian,” kata dia.

BACA JUGA: Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

Kasus ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataannya, Kapolri menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat dalam tindakan kejahatan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pelatihan di kepolisian untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” kata Kapolri.

Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum, akan memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya dan masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dari tindakan kejahatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.