Polres Asahan Tangkap Pria Pengedar Sabu 50 Kilogram

Penulis: Budi

sabu sabu
(web)

Bagikan

MEDAN,TM.ID : Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, jajarannya berhasil menangkap pria pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Pelaku yang diringkus petugas yakni SS (45) warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara,” kata Roman di Tanjung Balai, Selasa (22/2/2023).

Ia menjelaskan pengedar sabu itu ditangkap dalam mobil yang melintas di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (20/2/2023), dengan membawa narkotika tersebut yang rencananya akan diedarkan di wilayah Medan dan Palembang.

“Sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan barang bukti yang ditemukan itu berupa 50 bungkus plastik teh China merek Guanyinwang warna kuning berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 52.766.46 gram atau sekitar  50 kilogram

Selain itu, lanjut dia, juga diamankan satu buah tas warna merah muda, satu buah tas warna biru bercorak, satu buah kain corak merah, satu unit mobil Toyota Vios bernomor polisi BK 1182 PG, satu unit handphone merek VIVO Y16, dan satu unit handphone merek VIVO.

Kapolres mengatakan awalnya tim operasional Satuan Narkoba Polres Asahan mendapatkan informasi mengenai adanya satu unit mobil Toyota membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan.

BACA JUGA: Pengedar Ditangkap, 11 Butir Pil Ekstasi Disita Polres Taput

Selanjutnya pihaknya menyelidiki ke lokasi jembatan panjang Sei Kepayang, dan melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa bernomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.

“Kemudian tim operasional melakukan pengintaian di sekitar lokasi itu selama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba muncul satu unit mobil sedan Toyota Vios warna merah bernomor polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi barang tersebut dibuang,” katanya.

Roman menambahkan salah seorang pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Dan mobil tersebut langsung melaju kencang sehingga tim operasional Satuan Narkoba itu terpaksa menghentikan mobil tersebut.

Petugas menggeledah dalam mobil itu sekaligus meringkus SS karena memiliki sabu 50 bungkus plastik teh China untuk diamankan di Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firza Andika dan Persija Resmi Berpisah, Bambang Pamungkas Ungkap Penyebabnya
Firza Andika dan Persija Resmi Berpisah, Bambang Pamungkas Ungkap Penyebabnya
Hajar PSIS Semarang, Pelatih Malut Sebut Kemenangan Yang Sulit Diraih
Hajar PSIS Semarang, Pelatih Malut Sebut Kemenangan Yang Sulit Diraih
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Fakta Kecelakaan Maut Minibus Wisatawan di Tawangmangu Akibatkan 5 Orang Tewas
Fakta Kecelakaan Maut Minibus Wisatawan di Tawangmangu, Akibatkan 5 Orang Tewas
Banjir Majalengka Akibatkan 5 Desa di 3 Kecamatan Terendam
Banjir Majalengka Akibatkan 5 Desa di 3 Kecamatan Terendam
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.