JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati mendorong agar tak ada pungutan biaya alias gratis, untuk seluruh sekolah dasar (SD) di tanah air.
Pasalnya, negara wajib memberikan layanan pendidikan kepada anak negeri, sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945.
“Pendidikan gratis adalah kewajiban Negara kepada warganya. Ini adalah amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata MY Esti Wijayati, mengutip Parlementaria, Senin (11/11/2024).
Adapun, terang Esti, kewajiban negara memberi pendidikan gratis kepada masyarakatnya tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, terutama pada Ayat (2) yang berbunyi: pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
Esti pun sempat mengingatkan hal ini dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, beberapa hari lalu.
Menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, tegas Esti, adalah bentuk ketaatan negara kepada konstitusi.
“Mari kita berikan pendidikan gratis kepada masyarakat. Kalau tidak mampu sampai SMP secara keseluruhan, SD itu mestinya tidak peduli negeri atau swasta, harus gratis,” katanya.
BACA JUGA: Sekolah Swasta Elite Tak Masuk Program Sekolah Gratis di Jakarta
SD Elite
Namun Esti pun mengakui masih ada sekolah swasta yang tidak bisa menggratiskan sekolah meski mendapat bantuan anggaran dari Pemerintah.
Hal ini lantaran ada sekolah elit yang memiliki layanan di atas standar sehingga membutuhkan biaya lebih. Maka, pemerintah harus mengkajinya lebih dalam, mana sekolah swasta yang tidak mau menerima anggaran dari Pemerintah secara keseluruhan.
“Mungkin ada berjenjang seperti di DKI Jakarta yang ada grade-nya, kan yang grade D dan E nggak mau gratis karena dianggap sekolah favorit,” ungkap Esti.
Terlepas dari itu, ia meminta Pemerintah untuk membuat kebijakan umum menggratiskan pendidikan dasar di seluruh Tanah Air.
“Maka kita dukung Pak Prabowo sebagai presiden untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan konstitusi. Di situ ada kewajiban Pemerintah untuk memberikan pendidikan dengan pembiayaan secara gratis bagi seluruh anak bangsa kita,” ungkapnya.
Ia berharap negara membuat gebrakan berupa kebijakan SD gratis, tidak memungut biaya sedikitpun baik negeri maupun swasta.
(Aak)