Polisi Usut Facebook Icha Shakila, Diduga Dalang 2 Kasus Ibu Asusila Anak

icha shakila
(Tangkap layar.X)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian bergerak menyelidiki akun media sosial Facebook Icha Shakila (IS), yang diduga melakukan perintah terhadap dua kasus asusila ibu kepada anak kandungnya sendiri di Bekasi dan Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua kasus itu mengaku, mendapat perintah dari Icha Shakila.

“Ini menjadi sebuah fenomena ya, akhirnya ya, yang sudah ditemukan beberapa waktu terakhir ini, di mana Facebook yang menyuruh, yang meminta itu juga sama. Nah ini sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerjasama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. terbukti ada dua korbannya yang terpedaya,” kata Ade Ary Syam kepada wartawan, dikutip Sabtu (08/06/2024).

BACA JUGA: Sebarkan Video Asusila Ibu dan Anak Kandung, Polisi Buru Icha Shalika

Belakangan, kepolisian mengungkap kasus dua kasus pencabulan dilakukan ibu terhadap anaknya. Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri berusia 3 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada 30 Juli 2023. Video tersebut sontak viral di jagat maya, dan ibu muda itu berujung menyerahkan diri kepada kepolisian.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan penyebar pertama video seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) yang melecehkan anaknya sendiri. Polisi memeriksa dua unit smartphone milik pelaku

“Kita saat ini sedang mengembangkan karena ini baru kita amankan dua hari lalu. Jadi device-device HP baru kita sita. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan ke media sosial,” kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, dalam jumpa pers, Rabu (5/6/2024).

Polisi juga masih menyelidiki akun Facebook IS, yang diduga memerintah pelaku untuk membuat video asusila ibu di Tangsel dengan anaknya. Pemilik akun  memerintah ibu korban untuk mengikuti arahannya dan diiming-imingi sejumlah uang

“Kemudian juga keterlibatan akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi. Sejauh mana perannya apakah ada keterlibatan langsung IS ini karena yang menyuruh pertama kali melakukan adalah akun IS ini,” katanya.

Hendri mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi seorang yang menguasai akun tersebut. Akun FB tersebut sudah tidak aktif.

“Akun ini sudah mati sejak Juli 2023, mungkin setelah men-share berita itu ke media sosial, akun itu mati. Tapi sekarang dalam proses pengembangan atau penyelidikan oleh tim kami untuk mengetahui dan mengidentifikasi siapa akun IS ini,” tegasnya.

Lalu, muncul kasus serupa, yang menyeret pelaku seorang ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu TERJADI saat AK melihat unggahan akun Facebook Icha Shakila yang muncul di beranda akun miliknya. ia mengatakan unggahan itu berisi postingan transferan uang.

“Berdasarkan keterangan Tersangka, kenapa Tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan Tersangka, awalnya Tersangka melihat ada di beranda Facebooknya Tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” kata Kombes Ade Ary Syam

Selanjutnya, kata dia, AK menghubungi akun Icha Shakila dengan mengirimkan pesan, untuk menanyakan bagaimana cara mendapatkan uang. Akun Icha membalas, menyuruh AK mengirimkan video hubungan badan dengan anaknya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wise Debate Competition 2024
Unpad Boyong Juara 1 di Wise Debate Competition 2024
Sheryl Sheinafia TOSI
Sheryl Sheinafia Raih Dua Emas di TOSI, Pecahkan Rekor Lari Cinta Laura!
Prediksi Skor
Prediksi Skor Real Madrid vs AC Milan Liga Champions 2024/2025
Chand Kelvin Maaf
Chand Kelvin Minta Maaf Usai Posting Foto Bareng Agus Salim
tom lembong korupsi impor gula-6
Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Status Tersangka Dibatalkan
Berita Lainnya

1

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Update, Korban Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi 10 Orang
Headline
IMG_9544
Jalan Layang Pasupati Ditutup Sementara Mulai Tanggal 4 November 2024
basuki hadimuljono dilantik jadi kepala o ikn
Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN
aksi reuni 411-1
Reuni Aksi 212 Rencanakan Bawa Massa Lebih Besar pada 2 Desember 2024
Arne Slot Liverpool
Jelang Laga Kontra Leverkusen, Arne Slot Fokus pada Performa Mohamed Salah