Polisi Ungkap Motif Pengancam Anies Baswedan yang Berani Menembak

Penulis: Saepul

Ada Kepentingan Jokowi dan Prabowo Untuk Jenggal Anies
Anies Baswedan (Youtube/KPU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Jawa Timur mengungkap motif dibalik pelaku pengancam Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial Tiktok.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pengancam berinisial AWK hanya spontanitas melakukan pengancaman.

“Dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu pasangan calon presiden. Jadi spontan saja,” ujar Dirmanto melansir PMJ News, Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA: Pengancam Anies Bisa Dibui 4 Tahun, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan, AWK terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun sesuai pasal 29 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp750 juta.

Kasus ancaman penembakan AWK itu, saat ini sedang ditangani oleh Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pengancam penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Pelaku melontarkan ancaman penembakan tersebut saat melakukan siaran langsung atau live di Tiktok.

“Iya Benar (sudah ditangkap),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Namun, Trunuyudo belum menjelaskan lebih detail lagi terkait penangkapan, lantaran akan disampikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.