BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) yang diduga keluarga pasien tengah jadi perbincangan publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan pihaknya tengah mendalami motif tersangka.
PPDS Unpad ini diduga kemungkinan adanya kelainan seksual yang diperkuat melalui pemeriksaan psikologi forensik.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” kata Surawan dalam konferensi pers pada Rabu, (9/4/2025.
Untuk melakukan pemeriksaan psikologis tersangka berinisial dokter PAP, pihak kepolisian akan bekerjasama dengan psikolog.
“Kita akan perkuat dengan pemeriksaan psikologi forensi dari ahli psikolog, sehingga menguatkan benar atau tidaknya ada kecenderungan kelainan dari perilaku seksual tersangka,” kata Surawan.
Pihak kepolisian sudah menetapkan dokter PAP menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Pria 31 tahun itu melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus.
“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengutip Antara.
PAP diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.
BACA JUGA:
Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius
Geger, Dokter PPDS FK Unpad Lecehkan Penunggu Pasien di RSHS
Saat itu, PAP meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.
“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air,” katanya.
(Virdiya/Aak)