JAKARTA, TM.ID: Polisi mengungkap tujuh laporan modus baru dalam aksi pencurian, yang mana korban diberikan makanan yang sudah dicampur dengan kecubung.
“Total sejauh ini ada 7 laporan polisi yang berhasil kami himpun,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Titus menyampaikann, Laporan ini terjadi di beberapa lokasi, antaranya di Jawa dan Sumatera.
“Awalnya pelaku melakukan ini di wilayah Lampung, Palembang dan beberapa tempat lainnya,” kata Titus.
BACA JUGA: Menjamur! Masjid Istiqlal Jadi Sasaran QRIS Palsu
“Sampai di wilayah Pulau Jawa, wilayah hukum Polda Banten, Polda Metro dan wilayah hukum Polda Jawa Barat,” imbuh Titus.
Lebih lanjut, Titus menuturkan, pelaku yang melancarkan aksinya menggunakan modus racun kecubung akan menurunkan korban di tempat sepi, seperti yang terjadi di Tol Jagorawi dimana korbannya diturunkan di Rest Area Cibubur.
Sindikat kejahatan ini, kata Titus, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022. “Contoh TKP di Rest Area ini, dia diturunkan tidak jauh dari lokasi parkiran dekat semak-semak. Terus kemudian ada TKP-TKP lain di wilayah Sumatera, dia diturunkan di pinggir jalan, di hutan-hutan,” ucap Titus.
“Nah memang untuk pelaku ini sudah melakukan tindak pidana ini dari kurun waktu akhir 2022,” pungkasnya.
BACA JUGA: Viral Heboh Penipuan Modus Baru, Ganti Barcode QRIS
(Saepul/Dist)