BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap tersangka baru kasus perdagangan bayi ke Singapura oleh jaringan internasional. Total tersangka yang ditangkap saat ini menjadi 13 orang.
Tersangka baru ditangkap pada Selasa (15/7/2025) malam, setelah turun dari pesawat Soekarno Hatta.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari aktor utama atau pemberi modal.
“Tersangka baru tersebut merupakan warga negara Indonesia yang baru pulang dari Singapura. Peran tersangka baru tersebut yakni sebagai penampung. Penangkapan tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap 12 tersangka yang terlebih dahulu sudah tertangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (16/7/2025).
Surawan menyatakan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Mereka bahkan sempat melakukan transaksi langsung dengan orang tua bayi yang berniat menjual anaknya.
Baca Juga:
Dalami Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Polisi Gandeng Interpol
Perdagangan Bayi Jaringan Internasional di Bandung Timur Terbongkar
“Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata dia.
(Virdiya/Budis)