BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban berinisial S (18), warga setempat, ditemukan tewas dengan luka tusuk di punggung pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami segera melakukan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit untuk otopsi, dan melakukan penyelidikan intensif,” ujar Aldi saat meninjau lokasi kejadian pada Senin (11/8/2025).
Hasil pemeriksaan forensik menyatakan korban meninggal akibat luka tusuk tunggal yang menembus paru-paru.
Berdasarkan pengembangan kasus, tim Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap delapan orang tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Tiga di antaranya diduga kuat sebagai pelaku utama.
“Kami apresiasi kerja cepat tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim. Ini bukti komitmen kami dalam penegakan hukum,” tegas Aldi.
BACA JUGA
Djarot Singgung Kriminalisasi Politik pada Tom Lembong dan Hasto: Cari-cari Salahnya
Menurutnya, motif dari kejahatan ini masih dalam penyelidikan mendalam.
Melalui media sosialnya, Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindak kriminal melalui call center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
“Kami akan terus bekerja keras menciptakan rasa aman bagi warga,” pungkas Aldi.
(Aak)