Polisi Tangkap 4 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Srengseng

Pengedar uang palsu
Pengedar uang palsu. ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sindikat pengedar uang palsu di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat telah berhasil dibongkar. Empat tersangka yang terlibat berinisial M, FF, YS, dan F berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan empat tersangka ini, telah melakukan pencetakan uang palsu senilai Rp22 miliar dan berhasil meraih keuntungan hingga Rp5 miliar. Para pelaku menjual uang palsu tersebut dengan rasio 1 banding 4.

“Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat 20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan 5 milyar dari pemesan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Namun, Ade Ary mengungkapkan pelaku belum sempat mengedarkan uang palsu itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap ke empat pelaku atas kasus ini.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pengedaran Uang Palsu Modus Top-up, Cari Mangsa di Bekasi

Ia juga menyatakan kasus ini terungkap berkat informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Akibat tindakan ini, para tersangka dikenai Pasal 244 dan 245 KUHP mengenai Pembuatan dan Penguasaan Uang Palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Virdiya/Dist)

 

Berita Terkait
Berita Terkini
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

4

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Hakim Gagalkan Upaya Trump Cegah Mahasiswa Asing ke Harvard
Hakim Gagalkan Upaya Trump Cegah Mahasiswa Asing ke Harvard
Sopir truk aksi ODOL
Aksi Mogok Sopir Truk Protes ODOL Picu Sayur Gagal Kirim, Petani Lembang Rugi dan Harga Pasar Naik
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.