JAKARTA, TM.ID: Kasus nasabah aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang diteror oleh debt collector hingga bunuh diri, jadi perbincangan panas di masyarakat.
Kepolisian pun bicara soal kasus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kalau yang salah adalah pihak dari DC.
“Terkait dengan praktik-praktik ancaman, kekerasan ITE jadi pinjolnya tidak salah, selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan,” ucapnya, Sabtu (23/9/2023).
Menurutnya, debt collector yang melakukan teror ke nasabah sudah melanggar hukum. Dia menyatakan polisi akan memberikan tindakan tegas kepada debt collector (DC) dari aplikasi pinjaman online yang membuat nasabah tak nyaman dan terancam.
“Yang menjadi masalah adalah ketika kemudian dalam operasionalnya menggunakan debt collector yang melawan hak, melakukan pengancaman terhadap debiturnya. Ini yang tak diperbolehkan, melanggar hukum,” jelasnya.
Kombes Ade Safri secara tegas mengatakan, kepolisian tidak pernah segan untuk menjerat DC.
BACA JUGA: Biaya Pinjol AdaKami “Cekik” Nasabah, OJK Buka Suara!
“Kami secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi pasti akan kami lakukan penegakan hukum,” kata dia.
Seperti yang diketahui ada seorang nasabah yang memutuskan bunuh diri, akibat tertekan oleh teror salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) viral di media sosial.
Debt collector aplikasi pinjol diketahui bernama AdaKami. Ancaman sampai melakukan pengancaman. Unggahan tersebut ramai di media sosial X atau Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol.
“TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC, Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC (Debt Collector) pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya,” tulis akun itu, dikutip beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan tersebut, akun @rakyatvspinjol menyertakan tangkapan layar dari Instagram di mana ada sebuah akun yang menandai akun Polda Metro Jaya.
“@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri, karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk,” demikian tulisan sebuah akun.
BACA JUGA: KPU Jabar Rilis DCS Pileg Tingkat Provinsi, Ada Artis dan Pemain Bola
“Peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di-UP karena keluarga besar pun malu membuka aib almarhum. Tapi ini benar-benar serius. Kalau sudah banyak yang speak up tentang kelakuan DC AdaKami di sosial media dll, kenapa gak diungkap aja. Toh, owner apk (aplikasi) ini jelas ada di Indonesia,” sambungnya.
Dari hasil penelusuran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, nasabah itu diketahui berinisial K. Dia berdomisili di wilayah Baturaja, Sumatra Selatan.
Unggahan yang viral bersumber dari cerita sepupu korban, kemudian diunggah akun @rakyatvspinjol di media sosial X atau sebelumnya bernama Twitter.
“Bahwa admin (@rakyatvspinjol) mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter admin. Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatra Selatan,” ujar Ade Safri, dalam keterangannya.