Polisi Segera Putuskan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang!

Penulis: Saepul

gelar perkara Panji Gumilang 9-7-2023
foto (Antara
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Bareskrim Polri akan mempercepat gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang hingga akhirnya penetapan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik Pusat Laboratorium (Labfor) menyerahkan hasil penyidikan kepada penyidik.

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” jelas Ahmad Ramdhan, Minggu (9/7/2023).

“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” imbuh Ahmad.

Ahmad menjelaskan, saat ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, sedang fokus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran ITE Panji Gumilang.

“Kita menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” tukasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, jalan kasus Panji sudah masuk ke proses penyidikan kepolisian.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, tinggal beberapa waktu ke depan penerasangkaan,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud, langkah kasus akan digiring ke pendakwan di pengadilan sampai penyampaian vonis dari hakim.

“Kalau sudah sudah pendakwaan, tinggal penuntutan, pengambilan vonis. Nah itu yang pidana terhadap orang,”jelasnya.

BACA JUGA: Pengamat Terorisme Bongkar ‘Kemesraan’ Panji Gumilang dengan Israel

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

5

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan
Headline
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.