Polisi Proses Laporan saat Mayang Tertawakan Upacara HUT RI 78

kasus Mayang
foto (Instagram/@mayang.lucyaana)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya memproses laporan polisi dari seorang pelapor inisial SA, menyikapi tindakan adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang atas sebuah unggahan video yang mempertawakan pelaksanaan upacara HUT RI ke-78 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi pelaporan kasus Mayang tersebut.

“Iya benar (sudah diterima laporannya). Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA: Diduga Hina Jokowi, DPR Dukung Polisi Selidiki Rocky Gerung

Laporan dari SA sudah diterima dan teregister dengan nomor  LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023 dengan menyertakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pengacara SA, Jaenudin menyebut, dalam video itu, Mayang yang mempertawakan prosesi upacara HUT RI ke-78 telah menghina simbol negara.

“Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan,” ujar pelapor Jaenudin mengutip PMJ News, Senin (28/8/2023).

Selain melaporkan Mayang, dalam laporan tersebut juga tercantum melaporkan nama Loli yang diduga ada dalam unggahan video tersebut.

“Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa,” katanya.

(Saepul/Masnur)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Motif WNA Gantung Diri
WNA Asal China Gantung Diri di Soetta, Begini Penjelasan Polisi
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.