Polisi Melakukan Penggeledahan di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46

Polisi Melakukan Penggeledahan di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46
Polisi Melakukan Penggeledahan di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6r5eWJVveQk[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan. Berdasarkan laporan Pewarta ANTARA yang berada di lokasi, kegiatan penggeledahan sedang berlangsung.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
khabib nurmagedov diusir dari pesawat-1
Khabib Nurmagomedov Tolak Tawaran USD40 Juta untuk Kembali ke UFC, Pilih Bisnis dan Pelatihan
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.