Polisi Gercep Selidiki Kasus Jual Beli Bayi di Yayasan Anak Bali

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di Daerah Istimewa Yogyakarta
Ilustrasi-Kaki Bayi (pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Bali turut menyelidiki jual beli bayi yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengembangan oleh kepolisian, terungkap bahwa di yayasan tersebut menampung ibu-ibu hamil agar mau mengadopsikan anaknya yang baru lahir.

Jansen menjelaskan kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024.

Setelah pengembangan, diduga sindikat melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih.

Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok untuk melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.

“Ditreskrimum telah mendatangi Yayasan yang berlokasi di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan,” kata Jansen  di Denpasar, melansir Antara, Sabtu (21/9/2024).

Mantan Kapolresta Denpasar itu mengatakan, di sana ditemukan ada tujuh ibu hamil yakni MW (Asal Jawa Tengah), WF (Asal Jawa Timur), AS (Asal Jawa Timur), RY (Asal Jawa Barat), TT (Asal Jawa Barat), MS (Asal Jakarta Barat) dan IA (Asal Lampung).

Kemudian, ditemukan juga empat perempuan yang baru melahirkan. Mereka adalah LN (Asal Jawa Barat), H (Asal Jawa Timur), SS (Asal Jawa Barat), dan Y R (Asal Jawa Barat). Sehingga totalnya 11 orang.

Petugas sudah memeriksa keterangan para ibu hamil tersebut, dimana rata-rata kehamilan mereka berkisar enam sampai tujuh bulan. Selain ibu-ibu tersebut, Polda Bali juga memeriksa keterangan empat orang yang berkerja merawat para perempuan berbadan dua di yayasan itu.

Mereka adalah KK (Asal Jawa Barat), AS (Asai Jawa Barat), CG (Asal Jawa Barat), dan KM (Asal Bali). Sejauh ini status mereka semua baru sebatas saksi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus Ketua Yayasan tersebut yakni para ibu yang mengandung bersedia datang ke Bali dan tinggal di yayasan tersebut karena dijanjikan sesuatu oleh Ketua Yayasan Made Aryadana.

“Jika bersedia anaknya diadopsi, maka akan ditanggung biaya transportasi datang Bali sampai menuju yayasan, akan difasilitasi selama tinggal di sana, seperti makan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses bersalinan akan di tanggung oleh yayasan,” katanya.

Para perempuan hamil juga menerangkan, selama mereka ditampung, Made Aryadana mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke salah satu bidan di kawasan Denpasar.

Bidan tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Setelah itu, tiga dari empat ibu yang sudah melahirkan, anaknya langsung diserahkan kepada adopter melalui fasilitastor.

“Setelah anak tersebut lahir langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan diberikan biaya pemulihan. faktanya memang ada yang sudah diadopsi dengan iming-imingi janji tadi. Bahkan informasinya mereka diberikan fee kisaran Rp45 juta. Tapi disebut modusnya adopsi, bukan dijual,” katanya.

BACA JUGA: Polisi Amankan 8 Pelaku Jual Beli Bayi di Depok

Jansen mengatakan Polisi saat ini masih mendalami, bagaimana Made Aryadana menemukan para ibu itu sampai meyakinkan mereka agar menyerahkan anak.

Polda Bali juga menelusuri latar belakang para perempuan ini, apakah berstatus menikah, atau justru hamil di luar nikah, dengan cara mengecek ada atau tidaknya surat kawin mereka.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.