Polisi Diduga Minta Tebusan 3 Juta Buat Bebaskan Peserta Aksi Massa

polisi minta tebusan 3 juta
(Instagram @yayasanlbhindonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Salah satu massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan diminta uang tebusan. Nilai uang tebusan yang diminta oleh aparat kepolisian tersebut sebesar Rp3 juta.

Hal ini diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Instagram @yayasanlbhindonesia pada Jumat (23/8/2024).

“Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!” tulis akun @yayasanlbhindonesia.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh YLBHI (@yayasanlbhindonesia)

Berdasar data yang diterima Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD hingga pukul 01.00 WIB, ada 105 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian 27 ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya dan tiga orang lainnya yang masih berstatus anak-anak ditangkap dan ditahan di Polsek Tanjung Duren.

“Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga,” tulisannya.

Seperti yang diketahui, aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) diketahui sempat memanas. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak bubar hingga malam.

BACA JUGA: Ribuan Massa Aksi di DPRD Jabar Mulai Lakukan Pembakaran dan Lempar Botol

Tak sekadar menembakkan gas air mata, beberapa aparat kepolisian tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran hingga jurnalis. Para korban di antaranya dilaporkan mengalami luka lebam, patah tulang hingga sobek.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retno Marsudi jadi utusan khusus isu air
Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus PBB untuk Isu Air, Ini Tugasnya!
IKN dibuka untuk umum-1
IKN Dibuka Untuk Umum, Begini Cara Masuknya!
Hukum pidana anak
Apakah Ada Hukum Pidana Anak? Ini Kata Pakar UNAIR
Film Kaka Boss Diisukan Diboikot di Timur, Respon Mamat Alkatiri Bikin Ketar-ketir Netizen!
Film Kaka Boss Diisukan Diboikot di Timur, Respon Mamat Alkatiri Bikin Ketar-ketir Netizen!
Wasit Eko PON XXI Aceh vs Sulteng, sanksi seumur hidup
Sanksi Seumur Hidup Ancam Wasit Eko Agus, Terindikasi Atur Skor Aceh Vs Sulteng Sepakbola PON 2024
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Terjadi Gempa M 5,7 di Tapanuli Utara Sumut

3

Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

4

Didukung Brader, Kang Erwan Makin Semangat Maju di Pilgub Jabar 2024

5

Garis Tangan Orang Kaya: Berikut Ciri dan Penjelasannya
Headline
Yalla Shoot
Jadwal dan Link Streaming Persib vs PSIS, Live Indosiar dan Vidio Selain Yalla Shoot
Megawati Sampaikan Kuliah Umum di Rusia-Uzbekistan
Megawati Sampaikan Kuliah Umum di Rusia-Uzbekistan
Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS
Cegah Perundungan Dokter Spesialis, Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS
Pemukulan wasit PON Aceh vs Sulteng
Pemukulan di Sepakbola PON Aceh, Erick Thohir Murka! Sanksi Terberat Menanti Wasit dan Pemain