BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di depan Kantor Polsek Cibeunying Kidul, Jl. A. Yani No. 879, Kota Bandung, telah diamankan polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Cibeunying Kidul telah mengamankan pelaku berinisial MPP pada Selasa (8/4/2025) malam, saat petugas melakukan patroli di wilayah Jl. Cikutra.
Melansir dari instagram @polrestabesbandung, korban, seorang pengemudi ojek online, ditipu oleh pelaku berinisial MPP yang mengaku sebagai anggota Polri.
Modus pelaku yakni meminjam motor untuk menjenguk anggota, kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Motor tersebut kemudian dijual melalui jaringan penadah berinisial B, RM, dan LNH.
BACA JUGA:
Pelaku Spesialis Pencurian Motor Ditangkap Polisi Cicendo di Rumah Sakit
Pencurian Motor di Cikarang Selatan Berakhir Tragis, Satu Pelaku Meninggal Dunia
Dari hasil pengembangan, pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa di wilayah hukum Polsek lain di Kota Bandung. Satu pelaku lainnya berinisial R masih dalam pencarian (DPO).
Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 372, 480, dan 481 KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
(Virdiya/Usk)