JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi memburu pengendara Toyota Fortuner yang viral menghalangi laju ambulans yang diduga sedang membawa pasien di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian yang viral di media sosial itu sepertinya dengan sengaja Fortuner halangi ambulans.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menyatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pengendara arogan Fortuner berwarna hitam tersebut.
“Namun kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengkonfirmasi apa betul membawa pasien yang sedang sakit dan kita juga mengecek identitas pemilik kendaraan tersebut sudah kami kantongi identitasnya,” kata Multazam, Jumat (17/5/2024).
“Kami cek dari data Samsat Depok sudah ada inisialnya dan kita akan coba cek ke kediamannya,” tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengendara Fortuner halangi ambulans itu dengan tilang dan mengecek keabsahan surat kendaraan tersebut.
“Kami akan memberikan tindakan berupa tilang atau kita cek juga keabsahan surat surat kendaraan tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral! Gagal Nyalip, Anggota Komunitas Avanza Mau Pukul Pengemudi Fortuner di Pangandaran
Ia pun dengan tegas menyatakan, bahwa ambulans merupakan kendaraan yang mendapatkan hak utama seperti yang tertuang dalam pasal 134 UU LLAJ.
“Sehingga jika Anda bertemu dengan beberapa kendaraan yang perlu prioritas di jalan secara bersamaan, ingat susunan di atas. Pertama menghimbau dan mewajibkan pengguna jalan memprioritaskan kendaraan pemadam kebakaran lalu ambulans yang sedang mengangkut orang sakit,” kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial pengendara Toyota Fortuner berwarna hitam dengan arogan menghalangi laju ambulans yang diduga sedang membawa pasien. Terlihat pengendara Fortuner itu berputar kemudian menghalangi laju ambulans.
(Dist)