JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno mengatakan, team Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Team Opsnal Polres Metro Jaktim serta Team Opsnal Polsek Duren Sawit, melakukan olah TKP pembunuhan yang menewaskan Safri di Toko Perabot Serba Guna Jl. Masjid Baitul Latif RT.01/03 Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur, pada Sabtu (22-06-2024).
Sementara itu, dari hasil olah TKP, kurang dari 24 jam Team Polda Metro Jaya, Team Opsnal Polres Metro Jaktim dan Team Opsnal Polsek Duren Sawit, pada tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan pelaku yakni Inisial (K). Pelaku K merupakan anak di bawah umur (usia masih di bawah 18 tahun).
Sutikno menyampaikan, tersangka pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah merupakan anak kandung dari korban.
“Sesuai hasil Interogasi sementara bahwa pelaku merupakan anak kandung korban almarhum Safri,” jelas Kapolsek Duren Sawit , Senin (24/6/2024).
BACA JUGA: Polri Sebut Ada 18 Saksi yang Memberatkan Tersangka Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Sutikno menjelaskan, pada awalnya pelaku K mencuri uang milik orang tuanya korban Safri. Karena dimarahin oleh korban, maka kedua pelaku sakit hati dan melakukan penusukan.
“Pelaku K mengakui telah menusuk korban Syafri (bapak kandung) menggunakan pisau sehingga mengakibatkan korban Syafri meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Duren Sawit.
Saat ini tersangka pelaku K diamankan oleh team gabungan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Agus Irawan/Usk)