Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Sedot Lemak, Kenapa?

kasus sedot lemak
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi telah menaikkan kasus dugaan malpraktik dalam kasus kematian seorang wanita asal Medan usai melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan yang ada di Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup sekaligus hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.

“Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,” ujar Arya Perdana melansir PMJ News, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA: Kata Kris Dayanti Soal Izin Klinik Kecantikan, Kasus Sedot Lemak Mematikan Jangan Terulang!

Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan 10 saksi terkait kasus sedot lemak itu. Selain itu, jajarannya juga sudah terbang ke Medan untuk menemui kerabat korban dan melakukan autopsi.

“Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,” tutur Arya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyatakan, akan melakukan penindakan dalam kasus kematian wanita seusai melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kawasan Beji, Depok.

“Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni, siapa pun mengetahui bisa melaporkan,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024)..

“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ,” sambungnya.

Arya juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi klinik tempat korban saat melakukan sedot lemak. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi dan mencari alat bukti dalam kasus itu.

“Langkah ke depan setelah membuat laporan polisi, kita akan melakukan penyelidikan. Mulai dari keabsahan tempat, sertifikasi dokter, orang yang di sana, saksi yang mengetahui ketika berangkat ke klinik, saksi yang mengetahui di sana, saksi yang mengetahui pada saat kejadian, habis itu nanti dari Dinkes juga kita periksa apakah mereka mengeluarkan izin atau nggak,” jelasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi I DPR Sebut Picu Tata Kelola Minerba Jadi Amburadul
Soal Izin Tambang Ormas, Komisi I DPR Sebut Picu Tata Kelola Minerba Jadi Amburadul
Serangan Siber Slot Gacor dan Judi Online
Dapat Serangan Siber Slot Gacor dan Judi Online, Ini yang Harus Dilakukan
Teknik Dasar Memanah
Panduan Lengkap Teknik Dasar Memanah untuk Pemula
Perlombaan 17 Agustus
Makna dan Tradisi Dibalik Keseruan Perlombaan 17 Agustus
zita anjani mau tutup starbucks
Zita Anjani Ingin Tutup Semua Gerai Starbucks di Indonesia?
Berita Lainnya

1

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

2

Amerika Serikat Dipastikan Biayai Pengembangan Semikonduktor Indonesia

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Jokowi Dikritik Dewan Pers, Lebih Memilih Ajak Influencer Ketimbang Wartawan ke IKN

5

Pesta Miras, Jawara Cililin Tewas Ditikam Kawan
Headline
Istana Undang Megawati sampai SBY untuk Upacara HUT RI di IKN
Istana Undang Megawati sampai SBY untuk Upacara HUT RI di IKN
Harvey Moeis Helena Lim
Harvey Moeis dan Helena Lim Raup Rp420 Milyar dari Hasil Korupsi IUP PT Timah
Presiden Jokowi Minta Maaf atas Segala Khilaf
Presiden Jokowi Minta Maaf atas Segala Khilaf di Acara Zikir Kebangsaan
Meninggal Musisi Ade Anwar
Musisi Senior Ade Anwar OM PSP Tutup Usia