Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Sedot Lemak, Kenapa?

kasus sedot lemak
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi telah menaikkan kasus dugaan malpraktik dalam kasus kematian seorang wanita asal Medan usai melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan yang ada di Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup sekaligus hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.

“Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,” ujar Arya Perdana melansir PMJ News, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA: Kata Kris Dayanti Soal Izin Klinik Kecantikan, Kasus Sedot Lemak Mematikan Jangan Terulang!

Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan 10 saksi terkait kasus sedot lemak itu. Selain itu, jajarannya juga sudah terbang ke Medan untuk menemui kerabat korban dan melakukan autopsi.

“Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,” tutur Arya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyatakan, akan melakukan penindakan dalam kasus kematian wanita seusai melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kawasan Beji, Depok.

“Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni, siapa pun mengetahui bisa melaporkan,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024)..

“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ,” sambungnya.

Arya juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi klinik tempat korban saat melakukan sedot lemak. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi dan mencari alat bukti dalam kasus itu.

“Langkah ke depan setelah membuat laporan polisi, kita akan melakukan penyelidikan. Mulai dari keabsahan tempat, sertifikasi dokter, orang yang di sana, saksi yang mengetahui ketika berangkat ke klinik, saksi yang mengetahui di sana, saksi yang mengetahui pada saat kejadian, habis itu nanti dari Dinkes juga kita periksa apakah mereka mengeluarkan izin atau nggak,” jelasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
komplek-permakaman-sunan-gunung-jati-web-pemkab-cirebon - sejarah hari jadi kabuoaten cirebon
2 April 1482 Menjadi Titik Awal, Simak Sejarah Hari Jadi Kabupaten Cirebon
Hari Jadi Kabupaten Cirebon, napak tilas
Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Bupati Napak Tilas ke Masa Lalu
Liverpool
Link Live Streaming Leicester vs Liverpool Selain Yalla Shoot
Pria mutilasi kekasihnya
Ngeri! Pria di Ciberuk Serang Mutilasi Kekasihnya saat Diminta Tanggung Jawab Soal Kehamilan
eSIM dan kartu SIM
Komdigi Ajak Masyarakat Beralih ke eSIM, Begini Cara Cek Apakah HP Anda Sudah Mendukung
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.