Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Sedot Lemak, Kenapa?

kasus sedot lemak
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi telah menaikkan kasus dugaan malpraktik dalam kasus kematian seorang wanita asal Medan usai melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan yang ada di Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup sekaligus hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.

“Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,” ujar Arya Perdana melansir PMJ News, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA: Kata Kris Dayanti Soal Izin Klinik Kecantikan, Kasus Sedot Lemak Mematikan Jangan Terulang!

Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan 10 saksi terkait kasus sedot lemak itu. Selain itu, jajarannya juga sudah terbang ke Medan untuk menemui kerabat korban dan melakukan autopsi.

“Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,” tutur Arya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyatakan, akan melakukan penindakan dalam kasus kematian wanita seusai melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kawasan Beji, Depok.

“Keluarga belum lapor ke kita, jadi kita belum menerima laporan. Tapi saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni, siapa pun mengetahui bisa melaporkan,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024)..

“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya, kalau memang terbukti ada mal praktik di situ atau ada tindak pidana di situ,” sambungnya.

Arya juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi klinik tempat korban saat melakukan sedot lemak. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi dan mencari alat bukti dalam kasus itu.

“Langkah ke depan setelah membuat laporan polisi, kita akan melakukan penyelidikan. Mulai dari keabsahan tempat, sertifikasi dokter, orang yang di sana, saksi yang mengetahui ketika berangkat ke klinik, saksi yang mengetahui di sana, saksi yang mengetahui pada saat kejadian, habis itu nanti dari Dinkes juga kita periksa apakah mereka mengeluarkan izin atau nggak,” jelasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jampidsus Kejagung Sutikno
Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong
Jeje Govinda
Politik Uang, 4 Paslon Pilkada KBB Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jeje Ritchie-Asep Ismail
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, PPDB Zonasi
Komisi X Lagi Getol Serap Aspirasi Soal PPDB Zonasi, Nanti Ada Formula Baru
IMG_20241126_114208_1
Bojan Hodak Sebut Port FC Salah Satu Tim Terkaya di Thailand dan Singgung Anggaran Belanja
Pilkada serentak 2024 bey machmudin
Pilkada Serentak 27 November, Ini Pesan Penting Gubernur Jabar
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia