JAKARTA,TM.ID: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menahan tersangka dugaan penipuan terhadap Jesscica Iskandar, Christopher Stefanus Budianto (CSB).
“(Tersangka Christopher) ditahan,” ujar Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah melansir PMJ News, Rabu (22/11/2023).
Yuliansyah menambahkan, terkait kepastian penahanan bersangkutan tinggal menunggu waktu 1×24 jam. Tersangka kemungkinan ditahan pada malam hari kemarin.
BACA JUGA: Interpol Keluarkan Tanda Merah di Kasus Penipuan Jessica Iskandar
Yuliasnyah menuturkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka Christopher pasca ditangkap di Thailanda kemudian dipulangkan ke Indonesia.
“Ya kita masih menunggu 24 jamnya, setelah itu kita lakukan penahanan,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, penangkapan penipu Jessica Iskandar itu melibatkan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) setempat di Bangkok. Dalam proses penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
“Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup kooperatif,” ujar Yuliansyah.
“Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari, di pinggir jalan suatu jalan protokol, kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul tiga sore diamankan,” ungkapnya mengutip Tribata News, Kamis (23/11/2023).
(Saepul/Usk)