BOGOR,TM.ID: Polres Bogor, mulai melakukan upaya bersih-bersih “wartawan bodong” dengan menangkap pria berinisial Y dan AZ yang melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah.
“Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu,” kata Kapolsek Leuwiliang, Komisaris Polisi Agus Supriyanto, Jumat (13/1/2023).
Agus mengatakan, Y mengaku dari nmedia Swara Desaku dan AZ dari Metro Media meminta uang kepada kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara mengenai kepala desa tersebut.
BACA JUGA: Marak Begal, Ridwan Kamil Perkuat Koordinasi Keamanan
Y dan AZ, kata dia, pada Kamis (12/1) meminta uang Rp50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.
“Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu,” kata dia.
Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai di Desa Sibanteng.
“Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai (uang), diberitakan segala macam khan kadesnya,” tuturnya.
Ia mengatakan, Y dan AZ hingga kini masih di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Dist)