BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ratusan orang diamankan pihak kepolisian buntut dari aksi unjuk rasa perihal pengesahan revisi Undang-undang Pilkada yang sempat ricuh pada hari Kamis (22/8/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ratusan orang itu diamankan Polda Metro Jaya dan Polres Metro jajaran.
“Ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024),melansir PMJ.
Adapun rincian dari ratusan orang diamankan itu yakni sebanyak 50 orang di Polda Metro, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat, dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA: Ribuan Massa Aksi di DPRD Jabar Mulai Lakukan Pembakaran dan Lempar Botol
Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan sejumlah pihak mulai dari buruh hingga aliansi mahasiswa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, kemarin sempat ricuh. Sejumlah fasilitas menjadi sasaran untuk dirusak.
Pelemparan juga sempat terjadi, mulai dari botol air minum hingga batu beterbangan di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Merespon aksi tersebut, pihak kepolisian sempat menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan aksi tersebut.
(Kaje/Usk)