BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan para pelaku penyerangan Markas Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu malam (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8) diketahui mendapat ajakan melalui media sosial.
“Dari hasil pemeriksaan 60 tersangka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan dari ajakan beredarnya flyer di media sosial,” kata Onkoseno di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (5/9/2025).
Ia menyampaikan hingga saat ini, 60 tersangka mengaku terpengaruh oleh ajakan yang beredar di media sosial.
“Kalau menurut mereka memang karena adanya flyer yang disebar itu ya. Mereka menargetkan Mako Polres dan ada juga pos polantas yang di dekat polres itu dirusak,” katanya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus penyerangan terhadap Markas Polres yang terjadi beberapa hari lalu. Hingga kini, sebanyak 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara oleh pihak kepolisian.
“Ya, 60 tersangka itu sudah kita tahan. Mereka mengikuti proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Onkoseno.
Polisi saat ini masih menyelidiki siapa aktor intelektual di balik penyerangan yang berujung pada kerusuhan di depan Mapolres Metro Jakarta Utara.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 70 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan kerusuhan yang terjadi pada Sabtu malam (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8).
Baca Juga:
Polisi Gelar Olah TKP Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo
“Sebagian besar dari mereka yang diamankan merupakan remaja,” ujar Erick Frendriz di Jakarta, Senin.
Ia juga menyebutkan petugas menemukan berbagai barang bukti di lokasi kejadian, antara lain pecahan bom molotov, batu, petasan, dan sejumlah benda lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut.
(Virdiya/Budis)