Polemik Pemilihan Hakim MK Dijawab MKD: Adies Kadir Sah dan Tak Langgar Kode Etik

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan proses uji kelayakan hingga pemilihan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat tidak melanggar kode etik maupun tata tertib DPR. Putusan ini sekaligus merespons polemik publik yang sempat mencuat, menyusul kritik terhadap mekanisme seleksi yang dinilai kurang transparan oleh sejumlah pihak.

Proses Seleksi Dinilai Sesuai Ketentuan

MKD DPR dalam putusannya menegaskan bahwa proses fit and proper test, penelitian administrasi, hingga persetujuan di rapat paripurna DPR telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dalam amar putusan dijelaskan, uji kepatutan dan kelayakan serta pengambilan keputusan di Komisi III telah dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 26 Tata Tertib DPR.

Putusan ini sekaligus menegaskan tidak ditemukannya pelanggaran etik dalam proses yang dilakukan Komisi III DPR RI terkait pemilihan Adies Kadir menjadi hakim MK dari unsur DPR RI yang kemudian dikuatkan melalui persetujuan di rapat paripurna DPR RI.

Sebelumnya, beberapa kelompok masyarakat mempertanyakan keabsahan pemilihan Adies Kadir karena proses yang dinilai berlangsung cepat dan berbeda dari tradisi pemilihan calon hakim MK pada periode-periode sebelumnya. Namun, MKD DPR menilai semua tahapan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahwa kemudian ada sekelompok yang mempertanyakan keabsahan pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan lembaga DPR RI. Karena itu, MKD merasa perlu untuk memeriksa apakah pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan lembaga DPR RI sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan,” ucap Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

Baca Juga:

Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan

Dek Gam menjelaskan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI telah melakukan kajian sekaligus penelusuran data terkait proses pencalonan Adies Kadir. Ia menegaskan, penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terlebih setelah calon lainnya, Inosentius Samsul, memilih mengundurkan diri karena menerima penugasan lain.

“Proses pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan lembaga DPR RI Sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan, yakni Pasal 185 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur DPR memberikan persetujuan atau pertimbangan atas calon Untuk mengisi suatu jabatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, melalui rapat paripurna DPR, serta Pasal 26 Tatib DPR yang mengatur pemilihan dilakukan melalui penelitian administrasi, uji kelayakan, penentuan urutan calon, dan pemberitahuan kepada publik melalui media cetak atau media elektronik,” jelasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran kode etik dalam proses penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim.

“Bahwa karena cara dan syarat pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan lembaga DPR RI sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka tidak ada pelanggaran kode etik DPR RI dalam proses tersebut,” pungkasnya.

Berikut ini amar putusan MKD DPR RI

  1. Tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dalam rangkaian uji kepatutan dan kelayakan hingga penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR RI, sebagaimana ditegaskan melalui persetujuan dalam rapat paripurna.
  2. Proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap pencalonan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan DPR RI telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta mengacu pada peraturan internal DPR mengenai tata tertib dan kode etik, termasuk mekanisme yang dijalankan oleh Komisi III DPR RI.

(Magang UIN Sunan Gunung Djati Bandung/Khusnul Yulida)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...