MKD Sanksi Beniyanto Dugaan Intimidasi, Diusulkan Tak Bisa Nyaleg Lagi!

MKD Beniyanto
(EMedia DPR)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, akibat hal tak menyenangkan terhadap salah satu anggota DPRD jelang pemungutan ulang suara (PSU) Kabupaten Banggai pada April lalu.

“Keputusan sidangnya yang pertama teguran keras kepada teradu. Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah yang akan datang,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam usai persidangan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Pada awal sidang, berlangsung secara terbuka. Masing-masing anggota MKD berkesempatan untuk bertanya pada Beniyanto sebagai teradu ihwal laporan yang dibuat oleh pengadu.

Beniyanto turut memberikan klarifikasi atas peristiwa yang diduga melakukan intimidasi. Nazarudin Dek Gam sebagai pemimpin sidang, memutuskan untuk menggelar rapat pleno secara tertutup.

BACA JUGA:

Viral! Aktor Tommy Kurniawan Tampil Jadi “Hakim” di Sidang MKD Ahmad Dhani

Ini Bunyi Olok-olok Mardani PKS yang Diadukan Partai Gelora ke MKD DPR

Akan tetapi, sidang pembacaan tidak seperti biasanya putusan atas Beniyanto itu pun berlangsung tertutup. Setelah persidangan, sejumlah awak media pun meminta keterangan mengenai ihwal putusan yang diambil MKD ke teradu.

Legislator PAN itu mengklaim , apa yang menjadi pertimbangan MKD hingga menjadi putusan, berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Kita kan keputusan semua, tadi ada video-video yang bukti dilapor oleh pengadu,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026