MKD Sanksi Beniyanto Dugaan Intimidasi, Diusulkan Tak Bisa Nyaleg Lagi!

MKD Beniyanto
(EMedia DPR)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, akibat hal tak menyenangkan terhadap salah satu anggota DPRD jelang pemungutan ulang suara (PSU) Kabupaten Banggai pada April lalu.

“Keputusan sidangnya yang pertama teguran keras kepada teradu. Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah yang akan datang,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam usai persidangan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Pada awal sidang, berlangsung secara terbuka. Masing-masing anggota MKD berkesempatan untuk bertanya pada Beniyanto sebagai teradu ihwal laporan yang dibuat oleh pengadu.

Beniyanto turut memberikan klarifikasi atas peristiwa yang diduga melakukan intimidasi. Nazarudin Dek Gam sebagai pemimpin sidang, memutuskan untuk menggelar rapat pleno secara tertutup.

BACA JUGA:

Viral! Aktor Tommy Kurniawan Tampil Jadi “Hakim” di Sidang MKD Ahmad Dhani

Ini Bunyi Olok-olok Mardani PKS yang Diadukan Partai Gelora ke MKD DPR

Akan tetapi, sidang pembacaan tidak seperti biasanya putusan atas Beniyanto itu pun berlangsung tertutup. Setelah persidangan, sejumlah awak media pun meminta keterangan mengenai ihwal putusan yang diambil MKD ke teradu.

Legislator PAN itu mengklaim , apa yang menjadi pertimbangan MKD hingga menjadi putusan, berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Kita kan keputusan semua, tadi ada video-video yang bukti dilapor oleh pengadu,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City