BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akhirnya buka suara terkait kontroversi pembagian bir dalam ajang Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu. Menurutnya, kejadian tersebut telah menuai sanksi sosial yang cukup berat di ruang publik, sehingga tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
“Sudah disanksi sosial kok, bisa dilihat sendiri di media sosial. Masyarakat sudah bereaksi,” kata Farhan, Kamis (24/7/2025).
Farhan juga menegaskan pihak yang membagikan bir merupakan komunitas peserta, bukan penjual resmi atau pelaku usaha. Dirinya menolak anggapan tindakan tersebut bisa dikenai sanksi hukum.
“Mereka itu konsumen, bukan pengedar. Kalau pengedar itu yang punya toko. Itu yang harus ditindak tegas,” ucapnya.
Baca Juga:
Lomba Lari Akbar di Bandung Berpotensi Timbulkan Lonjakan Sampah Hingga 100 Persen
Saat disinggung terkait kemungkinan sanksi dari Pemkot Bandung, Farhan menyatakan tidak ada dasar hukum yang cukup kuat untuk menjatuhkan hukuman pidana terhadap peserta.
“Kalau mau memberi sanksi, lihat dulu dasar hukumnya. Kalau tidak ada, jangan dipaksakan. Gak bisa semena-mena,” ujarnya.
Kendati demikian, Farhan memastikan Pemkot Bandung tetap berkomitmen mengendalikan peredaran minuman keras di kota Bandung. Dirinya mengungkapkan telah dibentuk tim khusus di bawah koordinasi Wakil Wali Kota untuk mengawasi distribusi dan penjualan alkohol.
“Kalau soal peredaran minuman keras, kita punya tim khusus. Itu sudah jadi fokus kita, dan akan terus diawasi secara ketat,” katanya.
Terkait reaksi masyarakat yang menyebut insiden tersebut mencerminkan ketidakkonsistenan Pemkot, Farhan merespons dengan santai.
“Ya itu pendapat masing-masing. Bebas saja. Tapi kita bertindak berdasarkan aturan, bukan tekanan opini,” ujarnya.
Sebagai informasi, insiden pembagian bir oleh sejumlah peserta dalam ajang Pocari Sweat Run 2025 yang digelar pada Sabtu dan Minggu (20–21 Juli) di Kota Bandung, menuai protes dari berbagai pihak.
Beberapa tokoh masyarakat dan anggota DPRD meminta Pemkot mengambil tindakan tegas karena dianggap tidak mencerminkan nilai budaya lokal.
Namun, Farhan menegaskan kebijakan Pemkot akan tetap proporsional dan berbasis hukum, bukan berdasarkan tekanan publik semata.
“Pemkot melihat persoalan ini secara menyeluruh, tidak emosional,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)