Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online Dan Sabung Ayam

Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online
Ilustrasi-Judi Online (Universitas Muhammadiyah Malang)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Tim Gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar 2 kasus judi online dan 1 kasus judi Sabung Ayam di Wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa ketiga kasus tersebut merupakan pengungkapan kasus dalam kurun waktu 3 bulan dibeberapa TKP wilayah DKI Jakarta, Bekasi dan sekitarnya serta berhasil mengamankan sebanyak 124 orang tersangka.

“Dari 124 Tersangka sebanyak 66 tersangka judi online dan 20 tersangka judi Sabung Ayam kami lakukan penahanan, sedangkan 38 tersangka pemain judi Sabung Ayam tidak dilakukan penahanan karena dikenakan Pasal 303 bis dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara namun proses hukum tetap berjalan.” kata Wira di Mapolda Metro Jaya. Rabu (31/7/2024).

Wira menyebutkan bahwa peran tersangka judi online merupakan penyelenggara atau yang memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk dapat melakukan perjudian yang dapat diakses dan dimainkan secara online.

“Untuk dapat melakukan perjudian secara online pemain harus memiliki akun dan melakukan deposit dengan menggunakan uang asli dengan cara mentransferkannya ke rekening, e-wallet atau pulsa yang disediakan oleh penyelenggara pada halaman website perjudian online” Jelasnya.

“Adapun permainan judi yang ditawarkan pada website perjudian online diantaranya: Slot, Live Casino, Domino, Bakarat, Tambak Ikan, Blackjack, Poker, Roulette, Judi Olahraga dan lainnya” Imbuhnya

Selanjutnya, tersangka judi Sabung Ayam merupakan penyelenggara yang menyediakan arena, mengatur jadwal dan jalannya pertandingan serta para pemilik ayam yang dijadikan sarana untuk berjudi.

“Untuk dapat memasuki arena Sabung Ayam penonton dikenakan biaya sebesar Rp.50.000 yang hasilnya akan diberikan kepada penyelenggara Sabung Ayam.” Ungkapnya

Dari pengungkapan ketiga kasus tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa Laptop, PC, Handphone, Modem, Buku Tabungan, Kartu ATM yang digunakan untuk judi online serta arena Sabung Ayam beserta perlengkapanya dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Selanjutnya pihak Kepolisian bekerjasama dengan Kemenkominfo dan PPATK guna melakukan pemblokiran situs judi online dan menelusuri aliran dana hasil perjudian.

BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Mengaku Tak Tahu Siapa ‘T’ Si Pengendali Judi Online

Para tersangka penyelenggara perjudian online dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sedangkan para tersangka penyelenggara Sabung Ayam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PERPANJANGAN STNK (1)
Makin Ketat di DKI Jakarta, Urus Perpanjangan STNK Syarat Baru!
Tas Ria Ricis
Tas Ria Ricis Jadi Sorotan Saat di Mal, Kok Bisa?
brian mcknight konser di Indonesia
Maliq & D'essentials Jadi Opening Konser Brian Mcknight di Jakarta!
haniyeh hamas
Ismael Haniyeh Tewas oleh Israel, Menambah Daftar Pembunuhan Pemimpin Hamas
Ira Nandha
Selebgram Ira Nandha dan Suami resmi Rujuk Setelah Perselingkuhan dengan Pramugari
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Jokowi Dikritik Dewan Pers, Lebih Memilih Ajak Influencer Ketimbang Wartawan ke IKN

3

BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Hujan di Tengah Kemarau

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Berikut Profil Para Pemimpin Hamas, Perhatikan!
Headline
PBB Minta Pertangungjawaban Israel
Terkuak Laporan Penyiksaan Tawanan, PBB Minta Pertangungjawaban Israel
Kepesertaan BPJS Kesehatan, kini menjadi salah satu syarat wajib saat ingin mengurus surat keterangan catatan kepolisian
Permohonan SKCK Wajib Aktif JKN Per 1 Agustus 2024
Catat, Ini Jadwal Launching Persib Bandung
Catat, Ini Jadwal Launching Persib Bandung
Jokowi Dikritik Dewa Pers
Jokowi Dikritik Dewan Pers, Lebih Memilih Ajak Influencer Ketimbang Wartawan ke IKN