Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online Dan Sabung Ayam

Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online
Ilustrasi-Judi Online (Universitas Muhammadiyah Malang)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Tim Gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar 2 kasus judi online dan 1 kasus judi Sabung Ayam di Wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa ketiga kasus tersebut merupakan pengungkapan kasus dalam kurun waktu 3 bulan dibeberapa TKP wilayah DKI Jakarta, Bekasi dan sekitarnya serta berhasil mengamankan sebanyak 124 orang tersangka.

“Dari 124 Tersangka sebanyak 66 tersangka judi online dan 20 tersangka judi Sabung Ayam kami lakukan penahanan, sedangkan 38 tersangka pemain judi Sabung Ayam tidak dilakukan penahanan karena dikenakan Pasal 303 bis dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara namun proses hukum tetap berjalan.” kata Wira di Mapolda Metro Jaya. Rabu (31/7/2024).

Wira menyebutkan bahwa peran tersangka judi online merupakan penyelenggara atau yang memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk dapat melakukan perjudian yang dapat diakses dan dimainkan secara online.

“Untuk dapat melakukan perjudian secara online pemain harus memiliki akun dan melakukan deposit dengan menggunakan uang asli dengan cara mentransferkannya ke rekening, e-wallet atau pulsa yang disediakan oleh penyelenggara pada halaman website perjudian online” Jelasnya.

“Adapun permainan judi yang ditawarkan pada website perjudian online diantaranya: Slot, Live Casino, Domino, Bakarat, Tambak Ikan, Blackjack, Poker, Roulette, Judi Olahraga dan lainnya” Imbuhnya

Selanjutnya, tersangka judi Sabung Ayam merupakan penyelenggara yang menyediakan arena, mengatur jadwal dan jalannya pertandingan serta para pemilik ayam yang dijadikan sarana untuk berjudi.

“Untuk dapat memasuki arena Sabung Ayam penonton dikenakan biaya sebesar Rp.50.000 yang hasilnya akan diberikan kepada penyelenggara Sabung Ayam.” Ungkapnya

Dari pengungkapan ketiga kasus tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa Laptop, PC, Handphone, Modem, Buku Tabungan, Kartu ATM yang digunakan untuk judi online serta arena Sabung Ayam beserta perlengkapanya dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Selanjutnya pihak Kepolisian bekerjasama dengan Kemenkominfo dan PPATK guna melakukan pemblokiran situs judi online dan menelusuri aliran dana hasil perjudian.

BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Mengaku Tak Tahu Siapa ‘T’ Si Pengendali Judi Online

Para tersangka penyelenggara perjudian online dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sedangkan para tersangka penyelenggara Sabung Ayam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bertanding di Bulan Ramadan Jadi Tantangan Untuk Persib
Bertanding di Bulan Ramadan Jadi Tantangan Untuk Persib, Bojan Hodak Sebut Perlu Persiapan Matang
KUR 2025 bank bjb
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
film pabrik gula-1
Film Pabrik Gula Bakal Tayang dalam Format 4DX
bulan baik dari ungu
Lirik Lagu Bulan Baik - Ungu, Sambut Ramadhan 2025!
Copa del Rey
Prediksi Skor Real Madrid vs Real Sociedad Copa del Rey 2024/2025
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.