JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan, siap untuk membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di minimarket.
“Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman melansir PMJ News, Kamis (9/5/2024).
“Kalau dari Polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk membackup. Kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Gencar Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan
Lebih lanjut, Latif menuturkan, pihaknya tetap memprioritaskan kepentingan umum. Apalagi parkir liar sudah pada tahap pemaksaan, tentunya sudah masuk ranah pidana.
“Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana. Ya sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Kan ini tanggung jawab bersama untuk melakukan itu,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, mengeluarkan perintah kepada Satpol PP dan Dishub untuk menertibkan parkir liar yang memaksa di minimarket.
(Saepul/Usk)