Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan

Pegi Setiawan Bebas
Spanduk Bebas Pegi Setiawan Hiasi PN Bandung (Cesar/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Hukum Polda Jabar menolak semua dalil gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan bahwa pihaknya telah mengkaji poin-poin penting persidangan hingga membuat kesimpulan dengan isi menolak semua gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

“Semua dalil-dalil yang disampaikan para pemohon tentunya setelah kita kaji semua ya kami tolak,” kata Nurhadi di PN Bandung usai menyerahkan berkas kesimpulan, Jumat 5 Juli 2024.

Berkas kesimpulan yang digurat oleh telah diserahkan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman. Kesimpulan tersebut dirangkum dalam berkas setebal 12 halaman.

“Totalnya 12 halaman. Kesimpulan kan sedikit saja gak terlalu banyak,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan, polisi telah menempuh prosedur sesuai dengan hukum dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang praperadilan dinilai menjadi penguat bahwa penanganan kasus Vina Cirebon sah menurut hukum.

“Apa yang jadi bukti-bukti kemarin yang disampaikan penetapan tersangka kepada pemohon ya kami menyatakan itu sudah sah menurut hukum,” pungkasnya.

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali bergulir hari ini, Jumat 5 Juli 2024. Pihak pemohon dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan pihak termohon dari Polda Jabar menyerahkan berkas kesimpulan versi masing-masing pihak kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.

BACA JUGA: Saksi Ahli dari Polda Jabar Harus Independen dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Berkas tersebut akan dijadikan salah satu dasar untuk hakim membuat keputusan yang akan diumumkan pada Senin 8 Juli 2024.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jackson Wang
Beda dari Turis yang Lain Jackson Wang Ingin Datangi BanHil di Indonesia
Rahayu Saraswati Djojohadikusomo
Rahayu Saraswati Sebut Wajib Masuk Politik jika Ingin Ubah Kebijakan!
bau mulut saat puasa-1
Hindari Buah Ini Agar Tidak Bau Mulut Saat Puasa!
Banjir Purwakarta
Ratusan Keluarga di Purwakarta Mengungsi Akibat Banjir, Tanggul Sungai Cinangka Jebol
SBY Indonesia ekonomi
SBY Beri Rahasia Indonesia Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi, Perlu Dicontoh Prabowo?
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Aliran Sesat Tarekat Ana Loloa Meresahkan Warga Maros

5

Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 9 Maret 2025, Potensi Hujan DIsertai Petir Terjadi
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti Herman
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Herman Instruksikan Pasang Kawat Bronjong
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel
Kurangi Takaran, Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.