Polda Jabar Berharap Hakim Tolak Gugatan Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Pegi Setiawan (Tangkap layar Humas Polda Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon di sidang praperadilan membeberkan tiga alat bukti yang menjerat Pegi Setiawan alias Perong  sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Hal itu merupakan jawaban atas gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, tiga alat bukti itu yakni keterangan ahli, keterangan terpidana dan keterangan saksi.

Selain alat bukti dan saksi serta keterangan ahli, ia menyebut proses penetapan tersangka terhadap Pegi pun telah melalui prosedur gelar perkara yang dihadiri oleh Irwasda, Propam dan Bid Polda Jabar.

“Sebelum menetapkan tersangka dia sudah melakukan analisis yuridis, baik pasal-pasal yang diterapkan, kemudian barang bukti-barang bukti yang ada semuanya sudah di dalam perkara itu,” katanya, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Gugatan Pegi Setiawan di PN Bandung

Penetapan tersangka katanya merujuk dalam Perkap No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Atas itulah, Tim hukum Polda Jawa meminta hakim agar menolak seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

“Kita tolak semua, memang faktanya dengan kita berbeda kita sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” ucapnya.

(Cesar/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kebakaran Kutub Utara
Kebakaran Terjadi Dekat Kutub Utara, Kiamat Makin Dekat?
Nyamuk penular West Nile Virus
2 Jenis Nyamuk Penular Virus West Nile di Israel
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin
Profil Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Menulis 20 Buku
Budayawan Desak Influencer Hentikan Eksploitasi Pe-Cover
Budayawan Desak Influencer Hentikan Eksploitasi Perempuan Baduy
27 RUU Kabupaten/Kota
27 RUU Kabupaten/Kota Disahkan Jadi RUU inisiatif DPR
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
kekayaan elon musk
Kekayaan Elon Musk Bertambah Rp 163 T dalam Semalam, Tesla Berdarah-darah
la nina indonesia
La Nina Landa Indonesia Saat Musim Kemarau, 2 Provinsi Siaga I Kekeringan!
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%