Polda Jabar Berharap Hakim Tolak Gugatan Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Pegi Setiawan (Tangkap layar Humas Polda Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon di sidang praperadilan membeberkan tiga alat bukti yang menjerat Pegi Setiawan alias Perong  sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Hal itu merupakan jawaban atas gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, tiga alat bukti itu yakni keterangan ahli, keterangan terpidana dan keterangan saksi.

Selain alat bukti dan saksi serta keterangan ahli, ia menyebut proses penetapan tersangka terhadap Pegi pun telah melalui prosedur gelar perkara yang dihadiri oleh Irwasda, Propam dan Bid Polda Jabar.

“Sebelum menetapkan tersangka dia sudah melakukan analisis yuridis, baik pasal-pasal yang diterapkan, kemudian barang bukti-barang bukti yang ada semuanya sudah di dalam perkara itu,” katanya, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Gugatan Pegi Setiawan di PN Bandung

Penetapan tersangka katanya merujuk dalam Perkap No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Atas itulah, Tim hukum Polda Jawa meminta hakim agar menolak seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

“Kita tolak semua, memang faktanya dengan kita berbeda kita sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” ucapnya.

(Cesar/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Ian-Machado-Garry-768x432
Ian Machado Garry Resmi Jadi Petarung Cadangan Laga Belal Muhammad vs Jack Della Maddalena di UFC 315
carlos-sainz-i-sincerely-believe-that-lewis-hamilton-is-not-v0-yyfCzQJTXYbaunt9nQcESFd6h8tHDTYJdzNNt8XkRJI
Zak Brown: Pintu McLaren Masih Terbuka untuk Carlos Sainz
Syndication: Desert Sun
Moyuka Uchijima Ukir Sejarah di Madrid Open 2025
Perempat Final Japan Open 2024
Tim Indonesia Hadapi Laga Penentuan Berat Kontra India di Piala Sudirman 2025
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Franco-Morbidelli-21-copy
Cidera di MotoGP Jerez, Franco Morbidelli Hadapi Ancaman Serius
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.