Polda Jabar Berharap Hakim Tolak Gugatan Kuasa Hukum Pegi Setiawan

[info_penulis_custom]
Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Pegi Setiawan (Tangkap layar Humas Polda Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon di sidang praperadilan membeberkan tiga alat bukti yang menjerat Pegi Setiawan alias Perong  sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Hal itu merupakan jawaban atas gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, tiga alat bukti itu yakni keterangan ahli, keterangan terpidana dan keterangan saksi.

Selain alat bukti dan saksi serta keterangan ahli, ia menyebut proses penetapan tersangka terhadap Pegi pun telah melalui prosedur gelar perkara yang dihadiri oleh Irwasda, Propam dan Bid Polda Jabar.

“Sebelum menetapkan tersangka dia sudah melakukan analisis yuridis, baik pasal-pasal yang diterapkan, kemudian barang bukti-barang bukti yang ada semuanya sudah di dalam perkara itu,” katanya, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Gugatan Pegi Setiawan di PN Bandung

Penetapan tersangka katanya merujuk dalam Perkap No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Atas itulah, Tim hukum Polda Jawa meminta hakim agar menolak seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

“Kita tolak semua, memang faktanya dengan kita berbeda kita sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” ucapnya.

(Cesar/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah
Euis Ida Wartiah Kunjungi KLH, Bahas Strategi Hijaukan Jawa Barat
Hujan Lebat Akibatkan Banjir di Kawasan Lembang Bandung Barat
Hujan Lebat Akibatkan Banjir di Kawasan Lembang Bandung Barat
Luizinho Passos Pamit Dari Persib, Sampaikan Pesan Menyentuh Untuk Bobotoh
Luizinho Passos Pamit Dari Persib, Sampaikan Pesan Menyentuh Untuk Bobotoh
TPS Bandung
Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Lahan TPS Pembohong Jadi Ruang Terbuka Hijau
saiful bahri hasto
KPK Hadirkan Saeful Bahri Jadi Saksi Sidang, Hasto: Daur Ulang
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"
Headline
Ketua Viking Imbau Bobotoh Menahan Diri Agar Tidak Konvoi Usai Laga Persib Kontra Persis Solo
Ketua Viking Imbau Bobotoh Menahan Diri Agar Tidak Konvoi Usai Laga Persib Kontra Persis Solo
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
15 Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak Ditemukan Meninggal, 4 Masih Hilang
15 Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak Ditemukan Meninggal, 4 Masih Hilang
pdip dedi mulyadi barak militer dedi mulyadi
Ngotot Lanjutkan Barak Militer, Dedi Mulyadi Libatkan 600 Psikolog!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.