‘Pluang’ Dukung Penguatan Regulasi Aset Kripto di Indonesia

Penulis: Budi

pluang
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Direktur External Affairs aplikasi Pluang Wilson Andrew menilai bahwa penguatan regulasi dalam pengelolaan aset kripto adalah langkah yang penting untuk memperbaiki industri kripto yang sedang berkembang di Indonesia.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan untuk memperkuat regulasi ini timbul karena pertumbuhan industri aset kripto telah menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan.

Menurut Wilson, dengan adanya perbaikan regulasi tersebut, para pemangku kepentingan dapat saling bersinergi dalam menyempurnakan kerangka kebijakan dan pengaturan yang diperlukan.

Ia juga yakin bahwa pembenahan industri aset kripto akan dapat berjalan dengan baik apabila pengawasan telah dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

“Mengingat proses transisi otoritas pengawasan yang sedang berjalan, kami memandang penting untuk menjaga kesinambungan industri melalui keberlanjutan pengaturan yang sudah berlaku sebelumnya,” katanya.

Saat ini, Bappebti bersama Kementerian Keuangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah untuk masa transisi pengalihan aset kripto dan perdagangan derivatif ke OJK.

Regulasi ini akan disusun selama paling lambat enam bulan dan masa transisi akan dilakukan selama dua tahun.

BACA JUGA: PINTU Gandeng 3 Kampus Edukasi Crypto dan Blockchain

Wilson juga menyambut baik rencana adanya seleksi anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto di OJK karena dapat memperkuat infrastruktur regulasi aset kripto.

“Pluang berharap proses seleksi Dewan Komisioner OJK dapat memilih figur yang mampu menyeimbangkan antara inovasi keuangan digital dengan kerangka perlindungan konsumen yang mumpuni,” katanya.

Menurutnya, figur yang tepat dalam posisi tersebut dapat mendukung peningkatan literasi, pembenahan inklusi, kapasitas investor aset kripto, serta pengembangan ekosistem kripto yang berkesinambungan.

Data menunjukkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia pada Januari-Februari 2023 telah mencapai angka Rp25,9 triliun dengan jumlah investor kripto sebanyak 17 juta.

Hal ini menandakan adanya adopsi teknologi kripto yang makin tinggi di berbagai sektor. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dalam pengembangan industri kripto agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan teratur.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame, Pemasangan Bando Dilarang di Perda Baru
Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame, Pemasangan Bando Dilarang di Perda Baru
ppp rommy
Jelang Muktamar PPP, Rommy Malah Didemo Kader!
Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba
Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba
Persib Bandung Akan Jalani Pemusatan Latihan di Luar Negeri
Persib Bandung Akan Jalani Pemusatan Latihan di Luar Negeri
Persib Umumkan Masa Depan Tyronne del Pino 
Persib Umumkan Masa Depan Tyronne del Pino 
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Headline
sejarah jam malam
Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Penambangan Nikel Raja Ampat
Respon Penambangan Nikel Raja Ampat, Menpar Dorong Industri Ekstraktif Kedepankan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
jemaah haji indonesia
Suhu Arafah Capai 50 Derajat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda Saat Wukuf

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.