‘Pluang’ Dukung Penguatan Regulasi Aset Kripto di Indonesia

pluang
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Direktur External Affairs aplikasi Pluang Wilson Andrew menilai bahwa penguatan regulasi dalam pengelolaan aset kripto adalah langkah yang penting untuk memperbaiki industri kripto yang sedang berkembang di Indonesia.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan untuk memperkuat regulasi ini timbul karena pertumbuhan industri aset kripto telah menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan.

Menurut Wilson, dengan adanya perbaikan regulasi tersebut, para pemangku kepentingan dapat saling bersinergi dalam menyempurnakan kerangka kebijakan dan pengaturan yang diperlukan.

Ia juga yakin bahwa pembenahan industri aset kripto akan dapat berjalan dengan baik apabila pengawasan telah dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

“Mengingat proses transisi otoritas pengawasan yang sedang berjalan, kami memandang penting untuk menjaga kesinambungan industri melalui keberlanjutan pengaturan yang sudah berlaku sebelumnya,” katanya.

Saat ini, Bappebti bersama Kementerian Keuangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah untuk masa transisi pengalihan aset kripto dan perdagangan derivatif ke OJK.

Regulasi ini akan disusun selama paling lambat enam bulan dan masa transisi akan dilakukan selama dua tahun.

BACA JUGA: PINTU Gandeng 3 Kampus Edukasi Crypto dan Blockchain

Wilson juga menyambut baik rencana adanya seleksi anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto di OJK karena dapat memperkuat infrastruktur regulasi aset kripto.

“Pluang berharap proses seleksi Dewan Komisioner OJK dapat memilih figur yang mampu menyeimbangkan antara inovasi keuangan digital dengan kerangka perlindungan konsumen yang mumpuni,” katanya.

Menurutnya, figur yang tepat dalam posisi tersebut dapat mendukung peningkatan literasi, pembenahan inklusi, kapasitas investor aset kripto, serta pengembangan ekosistem kripto yang berkesinambungan.

Data menunjukkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia pada Januari-Februari 2023 telah mencapai angka Rp25,9 triliun dengan jumlah investor kripto sebanyak 17 juta.

Hal ini menandakan adanya adopsi teknologi kripto yang makin tinggi di berbagai sektor. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dalam pengembangan industri kripto agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan teratur.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.