PLN Kembangkan PLTSa Legok Nangka di Jabar

LN Kembangkan PLTSa Legok Nangka
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) dan Corporate Officer, General Manager of Sumitomo Corporation, Koichi Taniguchi (tiga dari kiri) menunjukkan nota kesepahaman untuk kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (pln/katadata)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Jepang sama-sama merupakan bagian dari Asian Zero Emission Community (AZEC). Kedua negara menaruh perhatian dalam pengurangan emisi karbon global, salah satunya lewat skema karbon kredit.

PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsorsium Sumitomo, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara (EPN) untuk kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Corporate Officer, General Manager of Sumitomo Corporation, Koichi Taniguchi, di Tokyo, Jepang pada Senin (18/12). Kerja sama ini merupakan bagian dari Perlakuan Kredit Karbon atau Joint Crediting Mechanism (JCM) untuk Proyek Energi atas Sampah Legok Nangka.

BACA JUGA: Deal! Pemprov Jabar Teken MoU TPPAS Legoknangka dengan Jepang

Melalui MoU ini, Darmawan berharap hubungan bilateral kedua negara makin produktif dalam rangka menyukseskan transisi energi guna mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

”Kita juga berharap melalui kesepakatan ini dapat membuka kerja sama yang lebih masif dalam mendukung transisi energi dan perlindungan lingkungan, sehingga cita-cita kita mencapai NZE di tahun 2060 dapat dicapai lebih dini,” ujar Darmawan seperti teropongmedia kutip dari katadata, .

Darmawan mengatakan, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka merupakan sanitary landfill atau tempat pembuangan sampah dan bahan limbah dari 6 daerah yang ada di Jawa Barat. Enam daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam sehari, TPPAS Legok Nangka ditaksir dapat menampung hingga 2.131 ton sampah.

“Sampah yang jumlahnya besar ini akan kita kelola menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi insinerator yang ramah lingkungan, potensi energi listriknya mencapai 30 hingga 50 Megawatt (MW),” ujar Darmawan.

Darmawan merinci, proyek ini berpotensi menghasilkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) baik di sektor limbah dan energi. diantanya:

  •  Pengelolaan sampah ini mampu mereduksi emisi gas metana dari sampah yang ada di TPPAS Legok Nangka.
  •  Sampah yang dikelola sebagai bahan bakar PLTSa akan mampu menghasilkan energi melalui interkoneksi tenaga listrik (on-grid) PLN.

 

”Sampah yang menumpuk di TPPAS Legok Nangka ini kita kelola dan potensi NEK cukup signifikan. Jadi secara langsung kita dapat menjalankan karbon kredit di sini,” tambah Darmawan.

Targetkan 9 PLTSa

Selain TPPAS Legok Nangka, Darmawan mengatakan, PLN juga siap berkontribusi pada program PLTSa lain di 9 wilayah di Indonesia.

Adapun, 9 wilayah tersebut meliputi:

  1. Provinsi DKI Jakarta,
  2. Kota Tangerang,
  3. Kota Tangerang Selatan,
  4. Kota Bekasi,
  5. Kota Semarang,
  6. Kota Makassar,
  7. Kota Denpasar,
  8. Kota Manado,
  9. Kota Palembang.

 

”Kesuksesan dari PLTSa Legok Nangka ini akan kita replikasi pada PLTSa di TPPAS lain di Indonesia, jadi kami mohon dukungannya dari semua pemangku kepentingan agar proyek yang mulia ini dapat berjalan dengan maksimal. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Jawa Barat,” tandas Darmawan.

Skema JCM sendiri bertujuan untuk mengevaluasi kontribusi Jepang terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, baik itu dari sisi teknologi, pendanaan, dan infrastruktur. Dari evaluasi kontribusi tersebut, Pemerintah Jepang berharap mendapatkan carbon credit yang dapat dihitung dalam memenuhi target pengurangan emisi Jepang.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak
Kebun Teh Tambi Wonosobo
Cicipi Lezatnya 5 Kuliner Dekat Kebun Teh Wonosobo Ini
Parkir Gelaran AAF
Dishub Kota Bandung Minta Warga Parkir Ditempat yang Sudah Disediakan saat Gelaran AAF
Jaws (1975)
Sinopsis Film Jaws (1975), Teror Hiu Putih yang Mencekam!
bank bjb
Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut