Mozaik Ramadhan

PKB Serahkan Sejumlah Nama Politikus yang Akan Maju Pilkada Serentak 2024

Pilkada serentak 2024
Pilkada serentak 2024. (instagram/dpp_pkb)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pada Pilkada serentak 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyerahkan surat rekomendasi sejumlah nama politikus yang akan bertanding, pada hari Selasa (2/7/2024).

Penyerahan surat rekomendasi tersebut langsung oleh Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat

“Provinsi Kalimantan Timur, Pak Rudy, berikutnya Gubernur Jambi Al Haris, kemudian Bupati Maluku Barat Daya, dan terakhir Kabupaten Seluma, Bengkulu,” kata Abdul Halim Iskandar kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Rabu (3/7/2024).

Pasangan calon kepala daerah yang menerima surat rekomendasi hari ini adalah Rudy Mas’ud dan Seno Aji yang akan bertarung sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Al Haris dan Abdullah Sani yang akan bertarung sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Selanjutnya, terdapat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya yaitu Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily, serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Erwin Octavian dan Jonaidi, yang juga menerima surat rekomendasi tersebut.

Halim menyatakan, saat ini Desk Pilkada PKB telah menyelesaikan uji kompetensi dan kelayakan (UKK) untuk semua calon kepala daerah yang mendaftar ke PKB.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 3.213 politikus telah mengikuti uji kompetensi dan kelayakan di Desk Pilkada PKB.
Sementara itu, pada tahap pertama, 216 orang atau 43 persen dari 508 daerah yang menggelar Pilkada 2024 telah menerima surat rekomendasi.

“Sedangkan untuk rekomendasi final itu sudah 47 bakal calon daerah atau setara dengan 9 persen,” kata Abdul Halim.

Ia menambahkan, meskipun Desk Pilkada PKB telah menyelesaikan uji kompetensi dan kelayakan untuk semua politikus yang mendaftar, mereka siap untuk menggelar ulang uji kompetensi dan kelayakan jika ada bakal calon kepala daerah yang memiliki potensi untuk diusung.

Uji kompetensi dan kelayakan tersebut akan dilakukan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22-27 Agustus 2024.

BACA JUGA: Pilkada DKI Jakarta 2024, Cak Imin Seakan Tak Legowo Soal Pasangan Anies-Sohibul

Ia menegaskan PKB akan memberikan pendampingan kepada calon yang telah resmi diusung oleh PKB dan memiliki potensi untuk memenangkan kontes pemilihan.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
925f1ff473a8426114f10ea3649aa08b
Serang Syndicate Apresiasi Kelegowoan Yandri Susanto Menyikapi Putusan MK
Damon Albarn protes AI
Damon Albarn dan Ribuan Musisi Inggris Rilis Album Sunyi Bentuk Protes pada AI
Jaringan narkoba
Polres Cimahi Tangkap Pelaku Aksi Koboy di Kota Baru Parahyangan
Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Wilayah Lombok Hari Ini
libur sekolah dimajukan
Mendikdasmen: Libur Sekolah Dimajukan 21 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

3

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

4

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
tilang syariah
Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan
indonesia deflasi diskon listrik
Gegara Diskon Listrik, Indonesia Deflasi Pertama Sejak 25 Tahun
banjir bekasi
Banjir Rendam Bekasi, 7 Kecamatan Terdampak!
Juventus
Juventus Tekuk Verona 2-0, Merangkak ke Puncak Klasemen Serie A

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.