PKB Serahkan Sejumlah Nama Politikus yang Akan Maju Pilkada Serentak 2024

Pilkada serentak 2024
Pilkada serentak 2024. (instagram/dpp_pkb)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pada Pilkada serentak 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyerahkan surat rekomendasi sejumlah nama politikus yang akan bertanding, pada hari Selasa (2/7/2024).

Penyerahan surat rekomendasi tersebut langsung oleh Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat

“Provinsi Kalimantan Timur, Pak Rudy, berikutnya Gubernur Jambi Al Haris, kemudian Bupati Maluku Barat Daya, dan terakhir Kabupaten Seluma, Bengkulu,” kata Abdul Halim Iskandar kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Rabu (3/7/2024).

Pasangan calon kepala daerah yang menerima surat rekomendasi hari ini adalah Rudy Mas’ud dan Seno Aji yang akan bertarung sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Al Haris dan Abdullah Sani yang akan bertarung sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Selanjutnya, terdapat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya yaitu Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily, serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Erwin Octavian dan Jonaidi, yang juga menerima surat rekomendasi tersebut.

Halim menyatakan, saat ini Desk Pilkada PKB telah menyelesaikan uji kompetensi dan kelayakan (UKK) untuk semua calon kepala daerah yang mendaftar ke PKB.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 3.213 politikus telah mengikuti uji kompetensi dan kelayakan di Desk Pilkada PKB.
Sementara itu, pada tahap pertama, 216 orang atau 43 persen dari 508 daerah yang menggelar Pilkada 2024 telah menerima surat rekomendasi.

“Sedangkan untuk rekomendasi final itu sudah 47 bakal calon daerah atau setara dengan 9 persen,” kata Abdul Halim.

Ia menambahkan, meskipun Desk Pilkada PKB telah menyelesaikan uji kompetensi dan kelayakan untuk semua politikus yang mendaftar, mereka siap untuk menggelar ulang uji kompetensi dan kelayakan jika ada bakal calon kepala daerah yang memiliki potensi untuk diusung.

Uji kompetensi dan kelayakan tersebut akan dilakukan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22-27 Agustus 2024.

BACA JUGA: Pilkada DKI Jakarta 2024, Cak Imin Seakan Tak Legowo Soal Pasangan Anies-Sohibul

Ia menegaskan PKB akan memberikan pendampingan kepada calon yang telah resmi diusung oleh PKB dan memiliki potensi untuk memenangkan kontes pemilihan.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya