BANDUNG,TM.ID: Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengonfirmasi bahwa mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan tetap menerima haknya hingga akhir kuliah.
Hal tersebut ia sampaikan ketika bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2024).
“Saya kemarin berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah,” jelas Heru di Jakarta, mengutip Antara Jumat (8/3/2024).
Heru menjamin bahwa program penerimaan KJMU akan berlangsung seiring dengan adanya pemadanan data. Saat ini, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan.
Pemadanan data melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa data pajak dari orang tua mahasiswa dan data lainnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan pengecekan kelayakan penerima.
“Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” ungkap Heru.
Dalam hal ini heru menerangkan bahwa jika hasil pemadanan data dan survei lapangan membuktikan bahwa calon penerima manfaat KJMU tidak sesua dan termasuk kedalam golongan ekonomi mampu, anggaran KJMU akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran KJMU dapat lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi yang tidak mampu menempuh pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Heru menerangkan mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga menyelesaikan pendidikan tinggi.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikan dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.
Sementara itu Faisal, mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, yang hadir bersama perwakilan UNJ dan UIN Purwokerto, merasa lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU akan tetap dilanjutkan bagi mahasiswa yang selama ini sudah menerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.
BACA JUGA: Dana KJP Mengendap, DPRD Panggil Bank DKI
“Jadi, informasinya semua sudah selesai, jelas. Teman-teman mahasiswa sudah bisa daftar melalui mekanisme pendaftaran yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja,” kata Faisal.
Faisal juga menegaskan bahwa tidak ada pencabutan KJMU, melainkan akan dilakukan pemadanan data dalam upaya penyaluran dana bantuan sosial pendidikan agar lebih tepat sasaran.
(Vini/Usk)